SuaraJabar.id - Cara kerja Binary Option mirip seperti judi. Ini juga yang menyebabkan Binary Option dilarang.
Trader hanya perlu menebak harga dari sebuah aset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Pengguna platform ini juga wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis.
Penebakan ini disertai dengan mempertaruhkan sejumlah modal sehingga bisa disebut dengan judi.
Jika tebakan salah, modal yang dipertaruhkan akan hilang.
Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.
Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP.
Untuk memulai trading ini, para trader cukup melakukan registrasi serta memberikan deposit yang dimulai dengan nominal 10 dolar AS.
Lalu, trader akan memilih indeks aset, yang dimulai dengan memilih mata uang, kemudian indeks saham, dan komoditas.
Baca Juga: Kisah Affiliator Binary Option Taubat Setelah Pengaruhi Pekerja Rumah Tangga, Dia Merasa Bersalah
Berita Terkait
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
Masih Dibanderol USD 69.000, Begini Ramalan Harga Bitcoin
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong