SuaraJabar.id - Kabupaten Sukabumi saat ini menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2 setelah pekan sebelumnya menyandang status PPKM Level 3.
Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia mengatakan, penurunan level itu menunjukan kondisi di daerahnya membaik.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, Kabupaten Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2 atau turun satu tingkat dari pekan sebelumnya yakni PPKM level 3," kata Eneng, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Eneng, ada beberapa faktor yang mempengaruhi menurunnya status PPKM Kabupaten Sukabumi yakni angka pertambahan kasus COVID-19 menurun, tingkat capaian vaksinasi terus meningkat dan tidak ada kasus kematian pasien terkonfirmasi positif sepanjang 2022 ini.
Namun demikian, bukan berarti dengan menurunnya level PPKM ini tingkat disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan ikut menurun, tetapi harus tetap ditingkatkan karena virus mematikan ini masih ada dan siapapun bisa tertular tanpa terkecuali mereka yang sudah menjalani vaksinasi.
Hanya saja, warga yang sudah divaksinasi gejalanya tidak akan parah berbeda dengan mereka yang belum divaksinasi. Maka dari itu, kunci utama untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali mewabah di Wuhan, China ini yakni dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjalani vaksinasi.
"Level PPKM akan berubah setiap pekannya tergantung kondisi COVID-19 di setiap daerah, maka dari itu kami imbau warga untuk tetap taat mematuhi aturan, selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi," tambahnya.
Di sisi lain, Eneng mengatakan pada Selasa, (8/3) kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah 59 kasus dan kabar baiknya jumlah pasien yang sembuh melonjak 142 orang. Dengan demikian untuk total hingga saat ini 14.363 pasien terkonfirmasi positif.
Dari jumlah tersebut sebanyak 13.042 pasien sudah dinyatakan sembuh, 577 pasien menjalani isolasi mandiri, 161 pasien isolasi di rumah sakit rujukan dan meninggal dunia sebanyak 583 pasien.
Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi, Kapolri: Upaya Persiapan Program Pandemi ke Endemi
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran