Kemudian dilakukan kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Rektor, dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB serta unit terdampak khususnya SBM ITB, sampai ada kesepakatan bersama agar menjamin semua Fakultas/Sekolah di ITB memiliki kemauan dan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Untuk menguatkan tuntutan di atas, FD SBM ITB memutuskan, terhitung mulai hari Selasa, 8 Maret 2022, FD SBM ITB akan melakukan rasionalisasi pelayanan akademik sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan Rektor ITB.
Di samping itu FD SBM ITB juga akan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang, baik internal ITB maupun pihak-pihak eksternal yang sekiranya bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga bisa meminimasi dampak negatif yang terlalu jauh.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto menuturkan perihal tersebut sedang diproses di internal Pimpinan ITB.
"Sedang diproses di internal pimpinan ITB," ujarnya dalam pesan singkat yang dibagikan kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing
-
Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia
-
Lawan Persib, FC Seoul Pilih Rotasi Besar-besaran hingga Turunkan Pemain SMA
-
Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai
-
Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi