SuaraJabar.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dipastikan akan segera cair setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan, TPP ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal dibayarkan pada pekan ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muchamad Nurcahja.
Dia menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri.
“Alhamdulillah, untuk TPP ASN Purwakarta sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022 perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN Kabupaten Purwakarta tahun 2022. mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa segera cair,” kata Nurcahja, Kamis (10/3/2022).
Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa tahapan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Pertama adalah memverifikasi atas perhitungan TPP dilaksanakan oleh Gubernur Jabar melalui BPKAD Provinsi
Kedua, adalah hasil verifikasi berupa perhitungan dan rincian kebutuhan TPP diupload ke dalam aplikasi Simona pada Biro Ortala Kemendagri.
“Langkah selanjutnya, hasil validasi Ortala diajukan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk diproses persetujuan Mendagri. Dan saat ini untuk Purwakarta sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022,” ucap Nurcahja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tahapan pembayaran TPP ASN sudah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Anggaran TPP ASN di Kota Cimahi Rp 14 Miliar per Bulan
“Jadi jelas, dasar hukumnya kaitan dengan pencairan TPP ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020. Insyaallah, dalam minggu-minggu ini TPP ASN di Purwakarta segera dibayarkan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen
-
Keajaiban Alam di Jantung Bogor, Bunga Bangkai Raksasa Bersiap Mekar!