SuaraJabar.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dipastikan akan segera cair setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan, TPP ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal dibayarkan pada pekan ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muchamad Nurcahja.
Dia menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri.
“Alhamdulillah, untuk TPP ASN Purwakarta sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022 perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN Kabupaten Purwakarta tahun 2022. mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa segera cair,” kata Nurcahja, Kamis (10/3/2022).
Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa tahapan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Pertama adalah memverifikasi atas perhitungan TPP dilaksanakan oleh Gubernur Jabar melalui BPKAD Provinsi
Kedua, adalah hasil verifikasi berupa perhitungan dan rincian kebutuhan TPP diupload ke dalam aplikasi Simona pada Biro Ortala Kemendagri.
“Langkah selanjutnya, hasil validasi Ortala diajukan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk diproses persetujuan Mendagri. Dan saat ini untuk Purwakarta sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022,” ucap Nurcahja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tahapan pembayaran TPP ASN sudah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Anggaran TPP ASN di Kota Cimahi Rp 14 Miliar per Bulan
“Jadi jelas, dasar hukumnya kaitan dengan pencairan TPP ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020. Insyaallah, dalam minggu-minggu ini TPP ASN di Purwakarta segera dibayarkan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran
-
Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok