SuaraJabar.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dipastikan akan segera cair setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan, TPP ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal dibayarkan pada pekan ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muchamad Nurcahja.
Dia menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri.
Baca Juga: Anggaran TPP ASN di Kota Cimahi Rp 14 Miliar per Bulan
“Alhamdulillah, untuk TPP ASN Purwakarta sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022 perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN Kabupaten Purwakarta tahun 2022. mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa segera cair,” kata Nurcahja, Kamis (10/3/2022).
Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa tahapan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Pertama adalah memverifikasi atas perhitungan TPP dilaksanakan oleh Gubernur Jabar melalui BPKAD Provinsi
Kedua, adalah hasil verifikasi berupa perhitungan dan rincian kebutuhan TPP diupload ke dalam aplikasi Simona pada Biro Ortala Kemendagri.
“Langkah selanjutnya, hasil validasi Ortala diajukan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk diproses persetujuan Mendagri. Dan saat ini untuk Purwakarta sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022,” ucap Nurcahja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tahapan pembayaran TPP ASN sudah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendagri Setujui Pembayaran TPP ASN Daerah
“Jadi jelas, dasar hukumnya kaitan dengan pencairan TPP ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020. Insyaallah, dalam minggu-minggu ini TPP ASN di Purwakarta segera dibayarkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Demi Dukung Program Prioritas Prabowo, Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun Buat 2026
-
Buka Rakernas PKK, Wamendagri Ribka Ungkap Jasa TP PKK Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
-
166 Kandidat Rebutan Kursi Komisi Yudisial: Dari Polisi Hingga Eks KPK
-
Semarak HKG ke-53, Tri Tito Buka Festival UMKM 2025 & Layanan Kesehatan Gratis
-
2 Hari Pencarian Oden Sumantri, Pegawai Kemendagri Hilang Ditelan Longsor Puncak Bogor
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!