SuaraJabar.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dipastikan akan segera cair setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan, TPP ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal dibayarkan pada pekan ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muchamad Nurcahja.
Dia menyampaikan bahwa pembayaran TPP ASN dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri.
Baca Juga: Anggaran TPP ASN di Kota Cimahi Rp 14 Miliar per Bulan
“Alhamdulillah, untuk TPP ASN Purwakarta sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022 perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN Kabupaten Purwakarta tahun 2022. mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa segera cair,” kata Nurcahja, Kamis (10/3/2022).
Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa tahapan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Pertama adalah memverifikasi atas perhitungan TPP dilaksanakan oleh Gubernur Jabar melalui BPKAD Provinsi
Kedua, adalah hasil verifikasi berupa perhitungan dan rincian kebutuhan TPP diupload ke dalam aplikasi Simona pada Biro Ortala Kemendagri.
“Langkah selanjutnya, hasil validasi Ortala diajukan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk diproses persetujuan Mendagri. Dan saat ini untuk Purwakarta sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022,” ucap Nurcahja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tahapan pembayaran TPP ASN sudah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendagri Setujui Pembayaran TPP ASN Daerah
“Jadi jelas, dasar hukumnya kaitan dengan pencairan TPP ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020. Insyaallah, dalam minggu-minggu ini TPP ASN di Purwakarta segera dibayarkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR