"Kami kecewa dengan sikap Rektor ITB yang tidak aspiratif terhadap orang tua mahasiswa serta pihak lainnya. Kami menilai kebijakan Rektor ITB mencabut otonomi pengelolaan pendidikan di SBM ITB tidak memenuhi Statuta ITB mengenai prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi yaitu transparansi, partisipatif, akuntabel, nirlaba, efisien dan efektif," kata dia.
Oleh karena itu, sesuai dengan Statuta ITB yang menugaskan MWA untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di ITB, Forum Orang Tua menyampaikan tuntutan sebagai berikut, pertama MWA ITB agar segera menyatakan bahwa pengelolaan Pendidikan di SBM ITB dalam status quo.
Di mana sistem pengelolaan Pendidikan dan Anggaran di SBM ITB dikembalikan statusnya seperti dalam keadaan semula sebelum adanya kebijakan Rektor ITB yang mencabut otonomi untuk SBM ITB, sampai dengan adanya kebijakan baru yang melibatkan MWA ITB dan SBM ITB.
Sehingga program Pendidikan di SBM ITB sesuai dengan RKA yang telah disetujui dan berjalan dengan normal tanpa ada kegaduhan.
Kedua, MWA ITB agar segera meminta Rektor ITB untuk mencabut kebijakan yang membatalkan otonomi bagi SBM ITB, dan memberlakukan kebijakan yang lama sampai dengan adanya kebijakan baru berdasarkan hasil kajian dari Tim Khusus yang dibentuk oleh MWA ITB.
Ketiga, MWA ITB agar segera membentuk Tim Khusus, yang terdiri dari pihak MWA ITB, Senat Akademik dan SBM ITB, jika diperlukan bisa ditambahkan perwakilan dari masyarakat atau orang tua mahasiswa, untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pengelolaan pendidikan di SBM ITB dan menyusun regulasi baru yang sesuai dengan kepentingan kemajuan pendidikan di ITB, dengan masa kerja paling lama satu bulan.
Tim Khusus ini dapat dibantu oleh Tim Asistensi sesuai dengan kebutuhan Tim Khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?