SuaraJabar.id - Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan soal shaf sholat setelah pandemi COVID-19 mereda. Pemerintah pun berencana mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerahkan aturan atau ketentuan shaf sholat kepada masing-masing takmir (pengelola) masjid kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan shaf kembali dirapatkan seusai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran aturan pencegahan COVID-19.
"Itu tergantung dari masing-masing kebijaksanaan takmir masjid karena situasinya sudah relatif longgar. Pemerintah juga telah melonggarkan untuk persyaratan bepergian dengan kendaraan umum dan pertemuan dengan melibatkan masa, mulai dilonggarkan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini PP Muhammadiyah belum menerbitkan fatwa baru soal aktivitas di masjid. Kendati demikian, Muhammadiyah bersikap luwes terhadap aturan tersebut.
Menurutnya, bagi takmir yang merasa wilayahnya sudah aman dan COVID-19 terkendali maka diperbolehkan aktivitas shaf shalat kembali dirapatkan. Namun, apabila dirasa belum aman hendaknya mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
"Semuanya diserahkan dari kebijaksanaan takmir masjid. Kalau situasinya sudah dirasa aman, tidak apa-apa dilaksanakan, tapi kalau belum aman sebaiknya kita mengutamakan kesehatan dan keselamatan," kata dia.
Sebelumnya, MUI menyatakan bahwa ketentuan atau aktivitas shaf shalat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan COVID-19.
"Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan menurunnya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam.
Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Baca Juga: Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tanam 10.000 Pohon Mangrove
Dengan demikian, kata Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Nyawa Melayang Gara-Gara Dahan Lapuk! Tragedi Dewi Bikin Ketua DPRD Pangandaran Meradang
-
Nekat Nyalip! Pikap L300 Terbang Tembus Trotoar dan Terguling Beda Jalur di Flyover Cisaat
-
Ngeri! Keluar Tol Parungkuda Langsung Oleng, Toyota Calya Terguling Hantam Dua Mobil
-
Macet One Way Bikin Stres? Aksi Spontan Aiptu Didik Joget Bareng Pengamen Bikin Pemudik Terhibur
-
Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai