SuaraJabar.id - Sahrul Gunawan disorot oleh Ketua DPD Partai NasDem, Afus Yasmin usai pria yang menjabat Wakil Bupati Bandung tersebut melontarkan pernyataan berpeluang pindah pantai.
Diketahui, Sahrul Gunawan saat ini merupakan kader Partai NasDem.
Saat ini kata Agus Yasmin, Partai NasDem telah berupaya baik dengan Sahrul Gunawan. Salah satunya dengan mengusung artis tersebut menjadi Wakil Bupati Bandung dalam Pilkada lalu.
"NasDem sudah berbuat baik, sudah mengantarkan ambisi dan keinginan seorang Sahrul Gunawan menjadi tokoh di Kabupaten Bandung," ujar Agus ketika dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Wacana Sahrul menyebrang ke Partai Golkar kata Agus merupakan hak politik pribadi, sehingga pihaknya tidak akan melarang.
"Silahkan saja, kami mah fokus konsolidasi, baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah," uajrnya.
Terlebih konsolidasi yang dilakukan oleh NasDem selama ini tidak dibarengi oleh kontribusi sosok Sahrul Gunawan.
"Tidak ada satu langkah pun Sahrul Gunawan melakukan konsolidasi. Kalau mau ke Golkar, silahkan saja, bahkan saya ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung berdoa, besok Sahrul Gunawan pindah," katanya.
Agus melanjutkan, selama ini kontribusi Sahrul Gunawan kepada Partai NasDem nyaris tidak ada, baik finansial maupun hal lainnya.
Baca Juga: Sinyal Duet Airin - Sahroni untuk Pilkada Jakarta 2024 Muncul Dalam Pertemuan Elite Golkar - Nasdem
Bahkan ketika datang berkeinginan menjadi Wakil Bupati di Kabupaten Bandung juga nyaris tidak membawa kontribusi sama sekali.
"Datang dari Bogor juga tidak punya apa-apa, uang tidak bawa, visi-misi juga semua kami yang menyusun. Jadi tidak masalah kalau pindah partai juga," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat