SuaraJabar.id - Abu Jibril, Koordinator Lapangan (Korlap) dari aksi damai Massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi buka suara terkait aksi yang mereka lakukan di PT. Glostar Indonesia (GSI) di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang mereka jalankan.
"Kami selaku ormas memiliki kewajiban untuk menjadi sosial kontrol. Kemudian kami juga ingin meminta klarifikasi mengenai rekrutmen, CSR, sarana ibadah serta Andalalin," ujar Abu Jibril.
Dalam aksi damai yang berbentuk audiensi itu pihak PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi menuntut adanya transparansi rekrutmen pekerja, Corporate Social Responsibility (CSR), tempat ibadah yang memadai, serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu tersebut.
Sebanyak lima orang perwakilan massa diterima langsung Humas PT GSI serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikembar dalam mediasi tersebut.
Adapun hasil dari mediasi yang dilakukan diantaranya pembuatan rambu sekitar PT GSI, membuat pernyataan beserta jawaban secara tertulis dan melakukan survei fasilitas ibadah.
"Hasil yang didapat dari mediasi ini, pihak manajemen menyetujui membuat rambu di sekitar PT. GSI, lalu membuat jawaban konkret secara tertulis dari manajemen, serta fasilitas ibadah yang memadai," ujar Abu Jibril.
Terpisah, Humas PT GSI, Nurzaman menegaskan, bahwa pihaknya dalam hal perekrutan karyawan baru tidaklah berbayar. Ia berjanji akan menindak tegas oknum perusahaan yang menerima pungutan biaya.
"Kami sudah jelas menyebutkan bahwa kami tidak pernah meminta fee atau bayaran kepada para calon pekerja dan kami akan menindak tegas oknum perusahaan yang meminta pungutan biaya," tegasnya.
Kemudian mengenai tuntutan selanjutnya, seperti sarana ibadah dan andalalin, Nurzaman menyebut pihaknya bersama perwakilan massa aksi damai sudah melakukan survei.
"Untuk sarana ibadah sendiri, kita juga sudah survei dan disampaikan bahwa kita memiliki satu masjid besar untuk menampung sarana ibadah, bukan hanya itu mushola juga sudah tersedia di setiap blok di GSI ini," tuturnya.
"Lalu perihal Amdal bisa hubungi inspektorat Kementerian pusat dan untuk Andalalin bisa hubungi inspektorat Dishub Provinsi mengenai kelayakan nya," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran