SuaraJabar.id - Abu Jibril, Koordinator Lapangan (Korlap) dari aksi damai Massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi buka suara terkait aksi yang mereka lakukan di PT. Glostar Indonesia (GSI) di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang mereka jalankan.
"Kami selaku ormas memiliki kewajiban untuk menjadi sosial kontrol. Kemudian kami juga ingin meminta klarifikasi mengenai rekrutmen, CSR, sarana ibadah serta Andalalin," ujar Abu Jibril.
Dalam aksi damai yang berbentuk audiensi itu pihak PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi menuntut adanya transparansi rekrutmen pekerja, Corporate Social Responsibility (CSR), tempat ibadah yang memadai, serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu tersebut.
Sebanyak lima orang perwakilan massa diterima langsung Humas PT GSI serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikembar dalam mediasi tersebut.
Adapun hasil dari mediasi yang dilakukan diantaranya pembuatan rambu sekitar PT GSI, membuat pernyataan beserta jawaban secara tertulis dan melakukan survei fasilitas ibadah.
"Hasil yang didapat dari mediasi ini, pihak manajemen menyetujui membuat rambu di sekitar PT. GSI, lalu membuat jawaban konkret secara tertulis dari manajemen, serta fasilitas ibadah yang memadai," ujar Abu Jibril.
Terpisah, Humas PT GSI, Nurzaman menegaskan, bahwa pihaknya dalam hal perekrutan karyawan baru tidaklah berbayar. Ia berjanji akan menindak tegas oknum perusahaan yang menerima pungutan biaya.
"Kami sudah jelas menyebutkan bahwa kami tidak pernah meminta fee atau bayaran kepada para calon pekerja dan kami akan menindak tegas oknum perusahaan yang meminta pungutan biaya," tegasnya.
Kemudian mengenai tuntutan selanjutnya, seperti sarana ibadah dan andalalin, Nurzaman menyebut pihaknya bersama perwakilan massa aksi damai sudah melakukan survei.
"Untuk sarana ibadah sendiri, kita juga sudah survei dan disampaikan bahwa kita memiliki satu masjid besar untuk menampung sarana ibadah, bukan hanya itu mushola juga sudah tersedia di setiap blok di GSI ini," tuturnya.
"Lalu perihal Amdal bisa hubungi inspektorat Kementerian pusat dan untuk Andalalin bisa hubungi inspektorat Dishub Provinsi mengenai kelayakan nya," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas