SuaraJabar.id - Abu Jibril, Koordinator Lapangan (Korlap) dari aksi damai Massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi buka suara terkait aksi yang mereka lakukan di PT. Glostar Indonesia (GSI) di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang mereka jalankan.
"Kami selaku ormas memiliki kewajiban untuk menjadi sosial kontrol. Kemudian kami juga ingin meminta klarifikasi mengenai rekrutmen, CSR, sarana ibadah serta Andalalin," ujar Abu Jibril.
Dalam aksi damai yang berbentuk audiensi itu pihak PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi menuntut adanya transparansi rekrutmen pekerja, Corporate Social Responsibility (CSR), tempat ibadah yang memadai, serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu tersebut.
Sebanyak lima orang perwakilan massa diterima langsung Humas PT GSI serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikembar dalam mediasi tersebut.
Adapun hasil dari mediasi yang dilakukan diantaranya pembuatan rambu sekitar PT GSI, membuat pernyataan beserta jawaban secara tertulis dan melakukan survei fasilitas ibadah.
"Hasil yang didapat dari mediasi ini, pihak manajemen menyetujui membuat rambu di sekitar PT. GSI, lalu membuat jawaban konkret secara tertulis dari manajemen, serta fasilitas ibadah yang memadai," ujar Abu Jibril.
Terpisah, Humas PT GSI, Nurzaman menegaskan, bahwa pihaknya dalam hal perekrutan karyawan baru tidaklah berbayar. Ia berjanji akan menindak tegas oknum perusahaan yang menerima pungutan biaya.
"Kami sudah jelas menyebutkan bahwa kami tidak pernah meminta fee atau bayaran kepada para calon pekerja dan kami akan menindak tegas oknum perusahaan yang meminta pungutan biaya," tegasnya.
Kemudian mengenai tuntutan selanjutnya, seperti sarana ibadah dan andalalin, Nurzaman menyebut pihaknya bersama perwakilan massa aksi damai sudah melakukan survei.
"Untuk sarana ibadah sendiri, kita juga sudah survei dan disampaikan bahwa kita memiliki satu masjid besar untuk menampung sarana ibadah, bukan hanya itu mushola juga sudah tersedia di setiap blok di GSI ini," tuturnya.
"Lalu perihal Amdal bisa hubungi inspektorat Kementerian pusat dan untuk Andalalin bisa hubungi inspektorat Dishub Provinsi mengenai kelayakan nya," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Jurus Cerdas Pilih Blender Serbaguna untuk Dapur Minimalis
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
Dua Pekerja Jadi Korban Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi