SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat diminta untuk merealisasikan konversi lahan bekas proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, untuk para petani plasma di lokasi tersebut.
Permintaan tersebut dilayangkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. Ia bahkan melayangkan surat terbuka pada Presiden Joko Widodo terkait permintaan tersebut.
Ihsanudin yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah pusat segera melakukan konversi sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.
Selain itu, terkait Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.
“Kami memohon kebijakan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil di Karawang ini. Kami minta segera percepat proses konversi lahan. Kasihan mereka sudah menunggu lebih dari 20 tahun, dalam ketidakjelasan. Usaha mereka juga sudah tidak layak,” kata Ihsanudin, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan pelepasan aset negara yang tak kunjung terealisasi sangat berdampak pada buruknya pengelolaan dan proses budidaya ikan dan udang, serta lahan menjadi semakin tidak produktif.
“Karena status lahannya belum jelas milik mereka, para petani ini takut mengembangkan usahanya. Apalagi mereka sudah menunggu 20 tahunan, banyak yang petaninya sudah meninggal dunia. Hal ini juga sangat berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia di lingkungan ini yang masih jauh tertinggal,” tuturnya.
Ihsanudin pun meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan RI untuk dapat segera membukakan rekening Kas Umum Negara (KUN) terkait pembayaran cicilan kredit berupa tanah tambak seluas 1 hektare, rumah tipe 36, dan pekarangan seluas 200 meter persegi seharga Rp 25.488.800 untuk setiap petani plasma.
Ihsanudin mengatakan rincian tersebut adalah hasil perhitungan tim penaksir yang terdiri dari unsur Sekretariat Negara, Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara, Direktorat Jendral Anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Curhat! Jokowi Lemas Bukan karena Ayang, Tapi Enggak Boleh Ikut Konvoi Pembalap MotoGP
Sebelumnya, para petani plasma TIR ini pun sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Mereka meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera membuka rekening Kas Umum Negara untuk pelepasan aset negara.
Ihsanudin mengatakan meski sudah mendapat jawaban dari pemerintah pusat melalui surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan terkait pelepasan aset negara kepada para petani plasma TIR, namun belum ada realisasinya. Akibatnya, para petani ini mengajukan surat tersebut.
Dituliskan dalam surat itu, akibat dari belum dilepaskannya aset negara tersebut, para petani plasma menilai hal ini sangat berdampak buruk pada proses pengelolaan dan proses budidaya ikan dan udang. Di sisi lain, lahan milik negara di wilayah tersebut menjadi tidak produktif.
“Sejak proyek dibangun 1984 hingga sekarang, petani plasma belum mendapatkan haknya dari pemerintah berupa konversi lahan tambak dan perumahan petani. Meski sudah ada surat dari Sekretariat Negara pada 15 September tahun 2000,” ujar Ihsanudin.
Dijelaskan Ihsanudin, sudah sejak lama para petani dijanjikan mendapat hak konversi lahan dengan cara kredit. Kenyataannya petani plasma belum mendapatkan hak konversi lahan.
“Sejak TIR operasional tahun 1986, pola TIR tidak dijalankan secara proporsional dan tertib aturan. Kehidupan petani plasma semakin terpuruk dengan dilanggarnya berbagai aturan di antaranya, mengenai bonus produksi, tingkat penghasilan yang rendah serta hak konversi lahan yang tidak jelas, sehingga tekanan kebutuhan hidup semakin berat dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial