SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat diminta untuk merealisasikan konversi lahan bekas proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, untuk para petani plasma di lokasi tersebut.
Permintaan tersebut dilayangkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. Ia bahkan melayangkan surat terbuka pada Presiden Joko Widodo terkait permintaan tersebut.
Ihsanudin yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah pusat segera melakukan konversi sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.
Selain itu, terkait Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.
“Kami memohon kebijakan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil di Karawang ini. Kami minta segera percepat proses konversi lahan. Kasihan mereka sudah menunggu lebih dari 20 tahun, dalam ketidakjelasan. Usaha mereka juga sudah tidak layak,” kata Ihsanudin, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan pelepasan aset negara yang tak kunjung terealisasi sangat berdampak pada buruknya pengelolaan dan proses budidaya ikan dan udang, serta lahan menjadi semakin tidak produktif.
“Karena status lahannya belum jelas milik mereka, para petani ini takut mengembangkan usahanya. Apalagi mereka sudah menunggu 20 tahunan, banyak yang petaninya sudah meninggal dunia. Hal ini juga sangat berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia di lingkungan ini yang masih jauh tertinggal,” tuturnya.
Ihsanudin pun meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan RI untuk dapat segera membukakan rekening Kas Umum Negara (KUN) terkait pembayaran cicilan kredit berupa tanah tambak seluas 1 hektare, rumah tipe 36, dan pekarangan seluas 200 meter persegi seharga Rp 25.488.800 untuk setiap petani plasma.
Ihsanudin mengatakan rincian tersebut adalah hasil perhitungan tim penaksir yang terdiri dari unsur Sekretariat Negara, Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara, Direktorat Jendral Anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Curhat! Jokowi Lemas Bukan karena Ayang, Tapi Enggak Boleh Ikut Konvoi Pembalap MotoGP
Sebelumnya, para petani plasma TIR ini pun sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Mereka meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera membuka rekening Kas Umum Negara untuk pelepasan aset negara.
Ihsanudin mengatakan meski sudah mendapat jawaban dari pemerintah pusat melalui surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan terkait pelepasan aset negara kepada para petani plasma TIR, namun belum ada realisasinya. Akibatnya, para petani ini mengajukan surat tersebut.
Dituliskan dalam surat itu, akibat dari belum dilepaskannya aset negara tersebut, para petani plasma menilai hal ini sangat berdampak buruk pada proses pengelolaan dan proses budidaya ikan dan udang. Di sisi lain, lahan milik negara di wilayah tersebut menjadi tidak produktif.
“Sejak proyek dibangun 1984 hingga sekarang, petani plasma belum mendapatkan haknya dari pemerintah berupa konversi lahan tambak dan perumahan petani. Meski sudah ada surat dari Sekretariat Negara pada 15 September tahun 2000,” ujar Ihsanudin.
Dijelaskan Ihsanudin, sudah sejak lama para petani dijanjikan mendapat hak konversi lahan dengan cara kredit. Kenyataannya petani plasma belum mendapatkan hak konversi lahan.
“Sejak TIR operasional tahun 1986, pola TIR tidak dijalankan secara proporsional dan tertib aturan. Kehidupan petani plasma semakin terpuruk dengan dilanggarnya berbagai aturan di antaranya, mengenai bonus produksi, tingkat penghasilan yang rendah serta hak konversi lahan yang tidak jelas, sehingga tekanan kebutuhan hidup semakin berat dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi