Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:00 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah petugas memikul jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Kasus kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertambah tiga orang. Sehingga hingga saat ini, total kasus kematian akibat COVID-19 di Garut menjadi 1.244 kasus sejak ditetapkan sebagai pandemi.

Humas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita mengatakan, pasien COVID-19 yang meninggal dunia semuanya perempuan yakni usia 72 tahun warga Kecamatan Garut Kota dengan status vaksinasi dosis satu.

Selanjutnya warga berusia 49 tahun warga Kecamatan Leuwigoong, dan warga berusia 31 tahun warga Kecamatan Sukawening dengan status belum divaksinasi.

Yeni mengatakan wabah COVID-19 di Kabupaten Garut masih terjadi, setiap harinya dilaporkan masih ada kasus kematian dan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 17 Maret: Positif 1.583, Sembuh 3.369, Meninggal 12

Laporan terakhir pada Rabu (16/3/2022), kata dia, berdasarkan hasil tes usap PCR ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 34 kasus, dan hasil antigen terhadap orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 sebanyak 26 orang.

"Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus jumlah keseluruhan sebanyak 60 kasus," katanya, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.

Meski ada kasus baru, kata Yeni, ada juga kasus pasien COVID-19 yang selesai menjalani isolasi mandiri maupun di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan sembuh dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

"Kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan bertambah sebanyak 132 orang," kata Yeni.

Secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sebanyak 30.256 kasus, terdiri dari 863 kasus isolasi mandiri, 94 kasus isolasi di rumah sakit, 28.055 kasus dinyatakan sembuh dan 1.244 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Tak Berizin, Satpol PP Segel Perusahaan Limbah PT Indonesia Waste di Cikarang Barat

Load More