SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menegaskan orang tua siswa semua jenjang kelas sekolah dasar (SD) tetap tidak boleh menunggu anaknya saat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan.
"Ya orang tua juga harus mengerti, meskipun anak-anaknya masih kecil, percayakan kepada guru dengan prokes yang telah disiapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, saat dikonfirmasi , Minggu (20/3/2022) dikutip dari Antara.
Hanafi menyampaikan orang tua hanya diizinkan untuk mengantar dan menjemput anaknya dari SD selama PTM terbatas, baik bagi anak siswa kelas 1,2,3,4,5 dan 6 yang akan dievaluasi pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada bulan Juni hingga Agustus.
Evaluasi masih akan mengacu pada penyebaran COVID-19 di Kota Bogor oleh Satgas COVID-19 setempat. Sementara Disdik akan memastikan prokes berjalan dengan baik, termasuk ketaatan orang tua siswa terhadap aturan yang diberlakukan di setiap sekolah.
PTM terbatas seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor telah diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang sekaligus Ketua Satgas COVID-19 setempat sudah mulai bisa dilaksanakan pada Senin (21/3).
Bima Arya mengeluarkan surat edaran Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.
Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap berkapasitas 50 persen dengan prokes ketat.
Dalam aturan PPKM level 2 kali ini, siswa SD yang semula hanya diperbolehkan PTM terbatas untuk kelas 4,5, dan 6 kini digelar untuk semua jenjang kelas.
Satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Dalam upaya memastikan aturan tersebut berlangsung baik, kata Hanafi, Dinas Pendidikan Kota Bogor pun, telah membentuk tim pantau prokes yang terdiri atas pengawas tingkat SD dan SMP ditambah ASN lain dari Dinas Pendidikan.
Tim tersebut akan berkeliling secara bergantian ke 211 sekolah dasar (SD) dan 270 sekolah menengah pertama (SMP) untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana prokes.
Hanafi pun menekankan, di sisi lain setelah sarana pendukung dipenuhi sekolah maka tinggal bagaimana ketaatan orang tua siswa, guru dan tenaga pendidik dalam menjalankan prokes.
"Kalau ada yang melanggar bisa ditegaskan oleh Satgas COVID-19," ujar Hanafi.
Sementara itu, mengenai kesiapan prokes tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), pesantren dan Madrasah Aliyah (MA) akan dikoordinasikan dengan Kantor Cabang Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah III Kota Bogor dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Berita Terkait
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi