SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menegaskan orang tua siswa semua jenjang kelas sekolah dasar (SD) tetap tidak boleh menunggu anaknya saat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan.
"Ya orang tua juga harus mengerti, meskipun anak-anaknya masih kecil, percayakan kepada guru dengan prokes yang telah disiapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, saat dikonfirmasi , Minggu (20/3/2022) dikutip dari Antara.
Hanafi menyampaikan orang tua hanya diizinkan untuk mengantar dan menjemput anaknya dari SD selama PTM terbatas, baik bagi anak siswa kelas 1,2,3,4,5 dan 6 yang akan dievaluasi pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada bulan Juni hingga Agustus.
Evaluasi masih akan mengacu pada penyebaran COVID-19 di Kota Bogor oleh Satgas COVID-19 setempat. Sementara Disdik akan memastikan prokes berjalan dengan baik, termasuk ketaatan orang tua siswa terhadap aturan yang diberlakukan di setiap sekolah.
PTM terbatas seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor telah diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang sekaligus Ketua Satgas COVID-19 setempat sudah mulai bisa dilaksanakan pada Senin (21/3).
Bima Arya mengeluarkan surat edaran Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.
Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap berkapasitas 50 persen dengan prokes ketat.
Dalam aturan PPKM level 2 kali ini, siswa SD yang semula hanya diperbolehkan PTM terbatas untuk kelas 4,5, dan 6 kini digelar untuk semua jenjang kelas.
Satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Dalam upaya memastikan aturan tersebut berlangsung baik, kata Hanafi, Dinas Pendidikan Kota Bogor pun, telah membentuk tim pantau prokes yang terdiri atas pengawas tingkat SD dan SMP ditambah ASN lain dari Dinas Pendidikan.
Tim tersebut akan berkeliling secara bergantian ke 211 sekolah dasar (SD) dan 270 sekolah menengah pertama (SMP) untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana prokes.
Hanafi pun menekankan, di sisi lain setelah sarana pendukung dipenuhi sekolah maka tinggal bagaimana ketaatan orang tua siswa, guru dan tenaga pendidik dalam menjalankan prokes.
"Kalau ada yang melanggar bisa ditegaskan oleh Satgas COVID-19," ujar Hanafi.
Sementara itu, mengenai kesiapan prokes tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), pesantren dan Madrasah Aliyah (MA) akan dikoordinasikan dengan Kantor Cabang Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah III Kota Bogor dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Berita Terkait
-
Seni Curhat ke Orang Tua: Baru Ngomong "A", Eh Nasihatnya Sudah Sampai "Z"
-
Meriam Bellina - Ikang Fawzi Perankan Orang Tua dengan Ujian Berat di Film "Titip Bunda di Surga-Mu"
-
MBG dan Pergeseran Peran Psikologis Orang Tua
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026