SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menegaskan orang tua siswa semua jenjang kelas sekolah dasar (SD) tetap tidak boleh menunggu anaknya saat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan.
"Ya orang tua juga harus mengerti, meskipun anak-anaknya masih kecil, percayakan kepada guru dengan prokes yang telah disiapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, saat dikonfirmasi , Minggu (20/3/2022) dikutip dari Antara.
Hanafi menyampaikan orang tua hanya diizinkan untuk mengantar dan menjemput anaknya dari SD selama PTM terbatas, baik bagi anak siswa kelas 1,2,3,4,5 dan 6 yang akan dievaluasi pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada bulan Juni hingga Agustus.
Evaluasi masih akan mengacu pada penyebaran COVID-19 di Kota Bogor oleh Satgas COVID-19 setempat. Sementara Disdik akan memastikan prokes berjalan dengan baik, termasuk ketaatan orang tua siswa terhadap aturan yang diberlakukan di setiap sekolah.
PTM terbatas seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor telah diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang sekaligus Ketua Satgas COVID-19 setempat sudah mulai bisa dilaksanakan pada Senin (21/3).
Bima Arya mengeluarkan surat edaran Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.
Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap berkapasitas 50 persen dengan prokes ketat.
Dalam aturan PPKM level 2 kali ini, siswa SD yang semula hanya diperbolehkan PTM terbatas untuk kelas 4,5, dan 6 kini digelar untuk semua jenjang kelas.
Satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Dalam upaya memastikan aturan tersebut berlangsung baik, kata Hanafi, Dinas Pendidikan Kota Bogor pun, telah membentuk tim pantau prokes yang terdiri atas pengawas tingkat SD dan SMP ditambah ASN lain dari Dinas Pendidikan.
Tim tersebut akan berkeliling secara bergantian ke 211 sekolah dasar (SD) dan 270 sekolah menengah pertama (SMP) untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana prokes.
Hanafi pun menekankan, di sisi lain setelah sarana pendukung dipenuhi sekolah maka tinggal bagaimana ketaatan orang tua siswa, guru dan tenaga pendidik dalam menjalankan prokes.
"Kalau ada yang melanggar bisa ditegaskan oleh Satgas COVID-19," ujar Hanafi.
Sementara itu, mengenai kesiapan prokes tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), pesantren dan Madrasah Aliyah (MA) akan dikoordinasikan dengan Kantor Cabang Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah III Kota Bogor dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Berita Terkait
-
Mengirim Doa di Hari Raya, Ucapan Idul Fitri untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
-
6 Tempat Bukber View Pemandangan Indah di Puncak Bogor, Ada yang Milik Keluarga Soeharto
-
Senyum Tipis Manis Nagita Slavina Ikut Resmikan Akses Tol Baru di Bogor
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Orang Tua Arra Kerja Apa? Sang Ayah Ternyata CEO dan Ibunya Pernah Dapat Job Bareng Ivan Gunawan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota