Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Maret 2022 | 11:11 WIB
Nurhayati (tengah) saat menunjukkan surat SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022). [ANTARA/Khaerul Izan]

Sampai kini, Nurhayati masih dalam perlindungan LPSK. Tak hanya dirinya, ke - 2 anaknya pun dalam pendampingan lembaga itu.

"Saya masih komunikasi dengan LPSK. Mereka bahkan tanya kondisi saya sekarang menghadapi persidangan perdana," tegasnya.

Berkas dan seluruh bukti yang dimiliki Nurhayati menjadi barang bukti dugaan korupsi mantan Kuwu Desa Citemu, S

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cirebon Batal Gara-gara Ini

Load More