Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:47 WIB
Mobil Daihatsu Ayla D 1320 QI tanpa pengemudi terparkir di kebun karet pinggir Jalan Raya Cibanteng, Palima Belas, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/3/2022). [Sukabuiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Warga di Desa Palimabelas, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sempat dibuat kesal dengan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang terparkir di kawasan perkebunan karet pinggir jalan raya Cibanteng.

Pasalnya, mobil yang diketahui terparkir di pinggir jalan sejak Selasa (22/3/2022) itu memicu kemacetan.

"Mobil itu dari pagi juga sudah ada, ketika saya mau berangkat bekerja. Karena jalan ini sering dilalui oleh mobil besar dan mobil tersebut terparkir sedikit ke tengah sehingga mengakibatkan kemacetan. Pas saya mau negur, ternyata ga ada pengemudinya," ujar seorang warga sekitar yang bernama Edi (35).

Warga kemudian menduga mobil dengan pelat nomor D 1320 QI itu merupakan hasil curian. Pasalnya, mobil tersebut terparkir dengan kondisi kaca sebelah kiri terbuka dan tanpa kunci kontak.

Baca Juga: Warga Tuban Gempar, Ada Ibu dan Anaknya Tewas Berpegangan Tangan di Petilasan Keramat Mpu Supo Tuban

Edi kemudian langsung melaporkan perihal Mobil tanpa pengemudi tersebut ke Polsek Cikembar.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishaq mengatakan, setelah mendapat laporan, unit reskrim kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna pengecekan.

Berdasarkan pengecekan terkait identitas kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, terkuak fakta bahwa plat nomor yang digunakan Mobil itu saat ditemukan palsu. Hasil penelusuran kepolisian plat nomor asli Mobil tersebut seharusnya F 1103 FAA atas nama Wardatun Najifah, warga Pamijahan Kabupaten Bogor.

"Setelah melakukan pengecekan identitas kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, ternyata kendaraan tersebut mempunyai identitas asli yang terdaftar di Samsat, dengan Nopol F 1103 FAA, milik Wardatun Najifah, Warga Desa Gunung Menyan, Pamijahan, Kabupaten Bogor," tuturnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak polsek jajaran, ditemukan informasi bahwa ada laporan kendaraan hilang yang dilaporkan ke Polsek Surade.

Baca Juga: Gara-gara Dicerai Suami, Ibu Muda di Kota Sukabumi Tewas Gantung Diri

"Kendaraan tersebut dipinjam oleh warga Kecamatan Surade dan diketahui hilang pada Selasa 22 Maret 2022 dini hari, tepatnya sekira pukul 03.00 WIB," tandas AKP Ridwan.

Load More