SuaraJabar.id - Warga di Desa Palimabelas, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sempat dibuat kesal dengan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang terparkir di kawasan perkebunan karet pinggir jalan raya Cibanteng.
Pasalnya, mobil yang diketahui terparkir di pinggir jalan sejak Selasa (22/3/2022) itu memicu kemacetan.
"Mobil itu dari pagi juga sudah ada, ketika saya mau berangkat bekerja. Karena jalan ini sering dilalui oleh mobil besar dan mobil tersebut terparkir sedikit ke tengah sehingga mengakibatkan kemacetan. Pas saya mau negur, ternyata ga ada pengemudinya," ujar seorang warga sekitar yang bernama Edi (35).
Warga kemudian menduga mobil dengan pelat nomor D 1320 QI itu merupakan hasil curian. Pasalnya, mobil tersebut terparkir dengan kondisi kaca sebelah kiri terbuka dan tanpa kunci kontak.
Edi kemudian langsung melaporkan perihal Mobil tanpa pengemudi tersebut ke Polsek Cikembar.
Di lokasi yang sama, Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishaq mengatakan, setelah mendapat laporan, unit reskrim kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna pengecekan.
Berdasarkan pengecekan terkait identitas kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, terkuak fakta bahwa plat nomor yang digunakan Mobil itu saat ditemukan palsu. Hasil penelusuran kepolisian plat nomor asli Mobil tersebut seharusnya F 1103 FAA atas nama Wardatun Najifah, warga Pamijahan Kabupaten Bogor.
"Setelah melakukan pengecekan identitas kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, ternyata kendaraan tersebut mempunyai identitas asli yang terdaftar di Samsat, dengan Nopol F 1103 FAA, milik Wardatun Najifah, Warga Desa Gunung Menyan, Pamijahan, Kabupaten Bogor," tuturnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak polsek jajaran, ditemukan informasi bahwa ada laporan kendaraan hilang yang dilaporkan ke Polsek Surade.
Baca Juga: Warga Tuban Gempar, Ada Ibu dan Anaknya Tewas Berpegangan Tangan di Petilasan Keramat Mpu Supo Tuban
"Kendaraan tersebut dipinjam oleh warga Kecamatan Surade dan diketahui hilang pada Selasa 22 Maret 2022 dini hari, tepatnya sekira pukul 03.00 WIB," tandas AKP Ridwan.
Berita Terkait
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana