SuaraJabar.id - Bulan Ramadan selalu lekat dengan tradisi buka bersama atau bukber. Tapi di tengah kondisi pandemi saat ini apakah kebiasaan itu bisa mendapat restu pemerintah?
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bandung secara umum masih menunggu aturan pembatasan dari pemerintah. Dinamika pandemi saat ini masih terus dipantau.
"Kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terutama dari Inmendagri soal batasannya seperti apa," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Rabu, (23/3/2022).
Meski saat ini kondisi pandemi di Kota Bandung dianggap tengah melandai, Yana tidak berharap ada euforia masyarakat yang berlebihan, termasuk soal bukber atau ngabuburit di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Dikepung Warga Satu Kampung, Begini Kondisinya saat Ini
"Harus saling mengingatkan, tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri. Kalau masyarakatnya euforia susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," tegasnya.
Adapun, masyarakat bisa melakukan bukber di hotel atau restoran asal sesuai regulasi yang berlaku. Di antaranya, pembatasan kapasitas mencapai 50 persen. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron.
"Jika di Hotel dan sesuai perwal, boleh-boleh saja, misal kapasitas hotel buka bersama 50 persen dalam peraturan, itu boleh kita izinkan. Kalau tidak sesuai dengan Inmendagri dengan Perwal kita bubarkan," kata Asep.
"Kita tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, yang pasti kita meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Minimal, memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindingi," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kota Bandung Pasang Target Turun Status ke PPKM Level 2
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas