SuaraJabar.id - Bulan Ramadan selalu lekat dengan tradisi buka bersama atau bukber. Tapi di tengah kondisi pandemi saat ini apakah kebiasaan itu bisa mendapat restu pemerintah?
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bandung secara umum masih menunggu aturan pembatasan dari pemerintah. Dinamika pandemi saat ini masih terus dipantau.
"Kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terutama dari Inmendagri soal batasannya seperti apa," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Rabu, (23/3/2022).
Meski saat ini kondisi pandemi di Kota Bandung dianggap tengah melandai, Yana tidak berharap ada euforia masyarakat yang berlebihan, termasuk soal bukber atau ngabuburit di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Dikepung Warga Satu Kampung, Begini Kondisinya saat Ini
"Harus saling mengingatkan, tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri. Kalau masyarakatnya euforia susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," tegasnya.
Adapun, masyarakat bisa melakukan bukber di hotel atau restoran asal sesuai regulasi yang berlaku. Di antaranya, pembatasan kapasitas mencapai 50 persen. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron.
"Jika di Hotel dan sesuai perwal, boleh-boleh saja, misal kapasitas hotel buka bersama 50 persen dalam peraturan, itu boleh kita izinkan. Kalau tidak sesuai dengan Inmendagri dengan Perwal kita bubarkan," kata Asep.
"Kita tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, yang pasti kita meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Minimal, memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindingi," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kota Bandung Pasang Target Turun Status ke PPKM Level 2
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Mandatalam Earth Run 2024: Lari Menuju Bumi yang Hijau Run For Earth" di Podomoro Park, Bandung
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend