SuaraJabar.id - Bulan Ramadan selalu lekat dengan tradisi buka bersama atau bukber. Tapi di tengah kondisi pandemi saat ini apakah kebiasaan itu bisa mendapat restu pemerintah?
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bandung secara umum masih menunggu aturan pembatasan dari pemerintah. Dinamika pandemi saat ini masih terus dipantau.
"Kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terutama dari Inmendagri soal batasannya seperti apa," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Rabu, (23/3/2022).
Meski saat ini kondisi pandemi di Kota Bandung dianggap tengah melandai, Yana tidak berharap ada euforia masyarakat yang berlebihan, termasuk soal bukber atau ngabuburit di bulan suci Ramadan.
"Harus saling mengingatkan, tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri. Kalau masyarakatnya euforia susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," tegasnya.
Adapun, masyarakat bisa melakukan bukber di hotel atau restoran asal sesuai regulasi yang berlaku. Di antaranya, pembatasan kapasitas mencapai 50 persen. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron.
"Jika di Hotel dan sesuai perwal, boleh-boleh saja, misal kapasitas hotel buka bersama 50 persen dalam peraturan, itu boleh kita izinkan. Kalau tidak sesuai dengan Inmendagri dengan Perwal kita bubarkan," kata Asep.
"Kita tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, yang pasti kita meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Minimal, memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindingi," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Dikepung Warga Satu Kampung, Begini Kondisinya saat Ini
Berita Terkait
-
Kenapa Adam Alis Cs Disetop Polisi usai Antar Persib Permalukan Selangor FC?
-
Instruksi Rahasia Bojan Hodak hingga Adam Alis Jadi Pahlawan Kemenangan Persib atas Selangor
-
Ricuh Usai Laga Selangor vs Persib Bandung, Suporter Tuan Rumah Coba Serbu Area Pemain
-
Bandung Sustainability Summit 2025: Kota Kembang Pimpin Gerakan Hijau Nasional!
-
Adam Alis: Lapor Ketua, Perjuangan di Malaysia Tidak Sia-sia
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal