SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota akan melakukan pendalaman terkait penemuan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman meski sang pemilik mengaku telah berhenti.
"Kita menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen," kata AKBP Fahri di Cirebon, Rabu (23/3/2022) dikutip dari Antara.
Fahri mengatakan dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan, maka pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
Fahri mengkhawatirkan agen minyak goreng curah tersebut tidak menjual minyak goreng curah ke pedagang, namun digunakan sendiri dengan diperjualbelikan dalam kondisi sudah dikemas.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu.
"Kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut," tuturnya.
Meskipun pengakuan pemilik atau agen minyak goreng curah bahwa kegiatan pengemasannya sudah tidak dilakukan lagi, namun untuk mengetahui yang pastinya tim akan bergerak, katanya.
Ia juga belum mengetahui secara pasti apakah agen tersebut sudah memiliki izin untuk mengemas minyak goreng curah, atau tidak.
Baca Juga: Akhirnya! Pemkot Bontang Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Kota Taman Seharga Rp 14 Ribu Per Liter
"Tapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi. Namun kita lakukan penelusuran terlebih dahulu (apakah berizin atau tidak)," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai