SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota akan melakukan pendalaman terkait penemuan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman meski sang pemilik mengaku telah berhenti.
"Kita menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen," kata AKBP Fahri di Cirebon, Rabu (23/3/2022) dikutip dari Antara.
Fahri mengatakan dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan, maka pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
Fahri mengkhawatirkan agen minyak goreng curah tersebut tidak menjual minyak goreng curah ke pedagang, namun digunakan sendiri dengan diperjualbelikan dalam kondisi sudah dikemas.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu.
"Kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut," tuturnya.
Meskipun pengakuan pemilik atau agen minyak goreng curah bahwa kegiatan pengemasannya sudah tidak dilakukan lagi, namun untuk mengetahui yang pastinya tim akan bergerak, katanya.
Ia juga belum mengetahui secara pasti apakah agen tersebut sudah memiliki izin untuk mengemas minyak goreng curah, atau tidak.
Baca Juga: Akhirnya! Pemkot Bontang Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Kota Taman Seharga Rp 14 Ribu Per Liter
"Tapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi. Namun kita lakukan penelusuran terlebih dahulu (apakah berizin atau tidak)," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pasar Taman Puring Ludes, DPRD Desak Audit Total Kelistrikan: Ini Pukulan Berat Bagi Ekonomi
-
Siapa Itu Om Samsan Jeh? Pawang Sembuhkan Kesurupan dengan Totok Kalkulator
-
Frustasi Tak Bisa Sekolah, Pelajar di Cirebon Nekat Minum Pembersih Lantai
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Viral Pasien Tak Makan 3 Hari di RS Cirebon, Buka Fakta Baru Soal BPJS dan Kelalaian Keluarga
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'