SuaraJabar.id - Pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak di dua desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini diwarnai oleh pertarungan antara suami dan istri.
Pilkades serentak di Ciamis sendiri diikuti oleh 209 calon kepala desa. dari jumlah itu, ada dua pasutri dari 2 desa yang bersaing berebut suara dalam perhelatan pemilihan kepala desa di Kabupaten Ciamis.
Adapun 2 pasutri yang bertarung tersebut, ada di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali.
Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, membenarkan 2 pasutri akan bertarung di pilkades Serentak.
“Iya, ada dua pasangan suami istri yang berebut suara dalam Pilkades. Kedua pasangan tersebut dari Desa Kertaharja dan Desa Sindangsari,” bebernya, Kamis (24/3/2022).
Andi menjelaskan, majunya kedua pasangan suami istri tersebut karena tidak ada calon lagi yang maju.
Sementara jika melihat dalam aturan yang berlaku, pemilihan kepala desa harus ada dua calon. Jika tidak, maka pemilihannya diundur menunggu Pilkades tahun depan.
“Meskipun calonnya satu keluarga, namun itu semua tetap sah. Karena secara regulasi itu tidak melarang,” jelasnya.
Andi menambahkan, selain pasutri yang bertarung pada Pilkades serentak tahun ini, juga ada calon yang masih mempunyai keterikatan keluarga atau saudara.
“Iya ada beberapa desa yang calonnya masih satu keluarga dan saudara,” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa Pilkades Serentak tahun 2022 ini diikuti oleh 209 calon dari 76 desa di Kabupaten Ciamis.
Saat ini, para calon sudah memasuki masa tenang, setelah tiga hari kemarin melakukan masa kampanye.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara, yakni pada tanggal 27 Maret 2022.
“Mudah-mudahan saja bisa berjalan lancar, dan untuk pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung