SuaraJabar.id - Majeli Ulama Indonesia atau MUI telah memperbolehkan saf jaaah shalat dirapatkan. Meski demikian, Pengurus Masjid Raya Bandung di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, tetap akan mengatur jarak jamaah ibadah Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa pada Jumat (25/3/2022). Hal tersebut kata dia, karena pihaknya masih mengikuti aturan pemerintah soal tata cara peribadatan di masa pandemi.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali, tapi karena kita masih di bawah provinsi, maka kita sementara ini masih ikuti aturan pemerintah," kata Zainal dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa warga yang beribadah di Masjid Raya Bandung meningkat menjelang bulan suci Ramadan.
"Kalau shalat Jumat kita sudah di atas 10 ribu sekarang ini. Dengan kapasitas 15 ribu, maka kita sudah lebih dari setengahnya," kata Zainal.
Petugas Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung, menurut dia, berupaya memastikan jamaah masjid menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Zainal menjelaskan pula bahwa pengurus masjid tahun ini berencana kembali mengadakan kegiatan Ramadhan seperti iktikaf dan buka puasa bersama, setelah dua tahun kegiatan Ramadhan ditiadakan karena pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah memungkinkan, karena pengajian rutin juga sudah kita laksanakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Achmad Sidik mengatakan bahwa imbauan sudah disampaikan kepada seluruh pengurus masjid di Jawa Barat untuk bersih-bersih masjid sebelum Ramadhan.
Baca Juga: Resep Es Teler yang Manis dan Menyegarkan, Sering Jadi Menu Buka Puasa Andalan Keluarga
Dia juga mengingatkan pengurus masjid untuk memastikan jamaah yang beribadah di masjid menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kita lihat sekarang ini pandemi sudah berkurang, termasuk salat Jumat sudah tidak ada jarak, tapi prokes itu suatu keharusan dilakukan, utamanya memakai masker," kata Sidik.
Tag
Berita Terkait
-
Persib Bandung Hajar Madura United 5-0, Beckham Putra Masih Belum Puas
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Bantai MU, Umuh Muchtar Minta Persib Langsung Fokus Hadapi Persebaya Surabaya
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag