SuaraJabar.id - Majeli Ulama Indonesia atau MUI telah memperbolehkan saf jaaah shalat dirapatkan. Meski demikian, Pengurus Masjid Raya Bandung di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, tetap akan mengatur jarak jamaah ibadah Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa pada Jumat (25/3/2022). Hal tersebut kata dia, karena pihaknya masih mengikuti aturan pemerintah soal tata cara peribadatan di masa pandemi.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali, tapi karena kita masih di bawah provinsi, maka kita sementara ini masih ikuti aturan pemerintah," kata Zainal dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa warga yang beribadah di Masjid Raya Bandung meningkat menjelang bulan suci Ramadan.
"Kalau shalat Jumat kita sudah di atas 10 ribu sekarang ini. Dengan kapasitas 15 ribu, maka kita sudah lebih dari setengahnya," kata Zainal.
Petugas Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung, menurut dia, berupaya memastikan jamaah masjid menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Zainal menjelaskan pula bahwa pengurus masjid tahun ini berencana kembali mengadakan kegiatan Ramadhan seperti iktikaf dan buka puasa bersama, setelah dua tahun kegiatan Ramadhan ditiadakan karena pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah memungkinkan, karena pengajian rutin juga sudah kita laksanakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Achmad Sidik mengatakan bahwa imbauan sudah disampaikan kepada seluruh pengurus masjid di Jawa Barat untuk bersih-bersih masjid sebelum Ramadhan.
Baca Juga: Resep Es Teler yang Manis dan Menyegarkan, Sering Jadi Menu Buka Puasa Andalan Keluarga
Dia juga mengingatkan pengurus masjid untuk memastikan jamaah yang beribadah di masjid menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kita lihat sekarang ini pandemi sudah berkurang, termasuk salat Jumat sudah tidak ada jarak, tapi prokes itu suatu keharusan dilakukan, utamanya memakai masker," kata Sidik.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib, Kasih Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Persib Bandung Kirim Doa untuk Layvin Kurzawa
-
Lepas Bek Layvin Kurzawa, Persib Bandung Ucap Pesan Menyentuh
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar