SuaraJabar.id - Majeli Ulama Indonesia atau MUI telah memperbolehkan saf jaaah shalat dirapatkan. Meski demikian, Pengurus Masjid Raya Bandung di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, tetap akan mengatur jarak jamaah ibadah Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa pada Jumat (25/3/2022). Hal tersebut kata dia, karena pihaknya masih mengikuti aturan pemerintah soal tata cara peribadatan di masa pandemi.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali, tapi karena kita masih di bawah provinsi, maka kita sementara ini masih ikuti aturan pemerintah," kata Zainal dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa warga yang beribadah di Masjid Raya Bandung meningkat menjelang bulan suci Ramadan.
"Kalau shalat Jumat kita sudah di atas 10 ribu sekarang ini. Dengan kapasitas 15 ribu, maka kita sudah lebih dari setengahnya," kata Zainal.
Petugas Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung, menurut dia, berupaya memastikan jamaah masjid menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Zainal menjelaskan pula bahwa pengurus masjid tahun ini berencana kembali mengadakan kegiatan Ramadhan seperti iktikaf dan buka puasa bersama, setelah dua tahun kegiatan Ramadhan ditiadakan karena pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah memungkinkan, karena pengajian rutin juga sudah kita laksanakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Achmad Sidik mengatakan bahwa imbauan sudah disampaikan kepada seluruh pengurus masjid di Jawa Barat untuk bersih-bersih masjid sebelum Ramadhan.
Baca Juga: Resep Es Teler yang Manis dan Menyegarkan, Sering Jadi Menu Buka Puasa Andalan Keluarga
Dia juga mengingatkan pengurus masjid untuk memastikan jamaah yang beribadah di masjid menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kita lihat sekarang ini pandemi sudah berkurang, termasuk salat Jumat sudah tidak ada jarak, tapi prokes itu suatu keharusan dilakukan, utamanya memakai masker," kata Sidik.
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
Semakin Seru Persaingan jadi Juara, Berikut Jadwal Pekan 28 Super League
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas