SuaraJabar.id - Puluhan penghuni memilih keluar Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kota Cimahi. Penyebabnya di antaranya lantaran sudah tidak mampu membayar uang sewa bulanan.
Dari 858 hunian di tiga Rusunawa di Kota Cimahi, tercatat hanya 761 kamar yang terisi, dan 97 kamar sudah kosong lantaran penghuninya memilih keluar dari hunian yang dikelola UPTD Rusunawa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman(DPKP) Kota Cimahi itu.
Rinciannya, di Rusunawa Cibeureum dari 371 hunian yang terisi hanya 313 kamar. Kemudian di Rusunawa Cigugur Tengah dari 191 hunian yang terisi 186 kamar dan di Rusunawa Leuwigajah dari total 296 hunian yang terisi hanya 230 kamar.
"Biasanya itu penuh. Hunian itu kan memang fluktuatif, dan tahun ini bahkan bulan ini ada yang keluar," kata Kepala UPTD Rusunawa pada DPKP Kota Cimahi, Firmansyah saat dihubungi Suara.com pada Minggu (27/3/2022).
Dirinya mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang membuat puluhan penghuni memilih tidak melanjutkan sewanya di Rusunawa Kota Cimahi. Di antaranya mereka sudah memiliki hunian baru hingga terpaksa keluar lantaran sudah tidak sanggup membayar uang sewa.
"Mereka biasanya tidak bisa membayar lagi daripada jadi beban tunggakan karena ekonomi belum pulih memilih keluar, enggak sanggup bayar. Mereka biasanya tinggal lagi sama keluarganya," ungkap Firmansyah.
Dikatakannya, para penghuni Rusunawa di Kota Cimahi sendiri sangat terdampak dengan pandemi COVID-19. Penghasilan mereka dari berbagai profesi seperti pedagang, buruh pabrik hingga tukang ojek online berkurang.
Hal tersebut berdampak terhadap kepatuhan membayar uang sewa. Banyak penghuni yang menunggak pembayaran. Untuk pembayaran bulan Januari saja, tercatat hanya sekitar 36,02 persen penghuni yang membayar tepat waktu.
Kemudian untuk bulan Februari ada peningkatan dimana 55,06 persen penghuni melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo. Sementara sisanya meminta penundaan pembayaran alias menunggak.
Baca Juga: Diguyur Rp 4,6 Miliar, Jembatan Rusunawa Api-api Diklaim Bisa Dilalui Tronton dan Atasi Banjir
Untuk meningkatkan kepatutuhan membayar, kata Firmansyah, pihaknya kini melakukan door to door ke setiap penguni Rusunawa. "Selain kita datang langsung, kita juga terus memberikan peringatan kepada para penghuni untuk membayar uang sewa sesuai jatuh tempo setiap bulannya," sebut Firmansyah.
Aturan pembayaran sewa Rusunawa tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang dikuatkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Cimahi Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Rusunawa.
Maksimal pembayaran setiap bulannya tanggal 20. Kemudian jika tak membayar, dalam waktu sepekan akan masuk surat teguran agar penghuninya segera membayar retribusi. Jika masih membandel, maka akan diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3.
“Kita kalau teguran terus dilakukan. Udah teguran ketiga ada surat denda. Saya akan bereskan tunggakan," tegasnya.
Meski nantinya sudah dilakukan pemutusan sewa, beber Firmansyah, penghuni yang memiliki tunggakan harus tetap membayarnya. Sebab itu menjadi bagian dari komitmen dan aturan ketika menyewa Rusunawa di Kota Cimahi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah