SuaraJabar.id - Puluhan penghuni memilih keluar Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kota Cimahi. Penyebabnya di antaranya lantaran sudah tidak mampu membayar uang sewa bulanan.
Dari 858 hunian di tiga Rusunawa di Kota Cimahi, tercatat hanya 761 kamar yang terisi, dan 97 kamar sudah kosong lantaran penghuninya memilih keluar dari hunian yang dikelola UPTD Rusunawa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman(DPKP) Kota Cimahi itu.
Rinciannya, di Rusunawa Cibeureum dari 371 hunian yang terisi hanya 313 kamar. Kemudian di Rusunawa Cigugur Tengah dari 191 hunian yang terisi 186 kamar dan di Rusunawa Leuwigajah dari total 296 hunian yang terisi hanya 230 kamar.
"Biasanya itu penuh. Hunian itu kan memang fluktuatif, dan tahun ini bahkan bulan ini ada yang keluar," kata Kepala UPTD Rusunawa pada DPKP Kota Cimahi, Firmansyah saat dihubungi Suara.com pada Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Diguyur Rp 4,6 Miliar, Jembatan Rusunawa Api-api Diklaim Bisa Dilalui Tronton dan Atasi Banjir
Dirinya mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang membuat puluhan penghuni memilih tidak melanjutkan sewanya di Rusunawa Kota Cimahi. Di antaranya mereka sudah memiliki hunian baru hingga terpaksa keluar lantaran sudah tidak sanggup membayar uang sewa.
"Mereka biasanya tidak bisa membayar lagi daripada jadi beban tunggakan karena ekonomi belum pulih memilih keluar, enggak sanggup bayar. Mereka biasanya tinggal lagi sama keluarganya," ungkap Firmansyah.
Dikatakannya, para penghuni Rusunawa di Kota Cimahi sendiri sangat terdampak dengan pandemi COVID-19. Penghasilan mereka dari berbagai profesi seperti pedagang, buruh pabrik hingga tukang ojek online berkurang.
Hal tersebut berdampak terhadap kepatuhan membayar uang sewa. Banyak penghuni yang menunggak pembayaran. Untuk pembayaran bulan Januari saja, tercatat hanya sekitar 36,02 persen penghuni yang membayar tepat waktu.
Kemudian untuk bulan Februari ada peningkatan dimana 55,06 persen penghuni melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo. Sementara sisanya meminta penundaan pembayaran alias menunggak.
Baca Juga: Warga Rusunawa Marunda Diduga Jadi Korban Debu Batu Bara KCN
Untuk meningkatkan kepatutuhan membayar, kata Firmansyah, pihaknya kini melakukan door to door ke setiap penguni Rusunawa. "Selain kita datang langsung, kita juga terus memberikan peringatan kepada para penghuni untuk membayar uang sewa sesuai jatuh tempo setiap bulannya," sebut Firmansyah.
Aturan pembayaran sewa Rusunawa tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang dikuatkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Cimahi Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Rusunawa.
Maksimal pembayaran setiap bulannya tanggal 20. Kemudian jika tak membayar, dalam waktu sepekan akan masuk surat teguran agar penghuninya segera membayar retribusi. Jika masih membandel, maka akan diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3.
“Kita kalau teguran terus dilakukan. Udah teguran ketiga ada surat denda. Saya akan bereskan tunggakan," tegasnya.
Meski nantinya sudah dilakukan pemutusan sewa, beber Firmansyah, penghuni yang memiliki tunggakan harus tetap membayarnya. Sebab itu menjadi bagian dari komitmen dan aturan ketika menyewa Rusunawa di Kota Cimahi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar