SuaraJabar.id - Aktivis antipenggusuran dari Forum Tamansari Bersatu, Eva Eryani Efendi mengkritik keras tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke kepolisian.
Diketahui, Haris Azhar adalah direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti adalah Koordinator KontraS. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Luhut.
Laporan yang dilayangkan kepada mereka berdua berawal dari konten video Haris dan Fatia di YouTube. Di sana, mereka menyinggung ihwal dugaan bahwa Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
Eva tak tahan ingin angkat suara atas tindakan Luhut yang menurutnya sebagai bentuk kriminalisasi atau represi terhadap sipil, khususnya pada pejuang HAM, termasuk mereka yang kerap memperjuangkan hak atas tanah.
"Negara ini dengan pemerintah yang sekarang begitu gagahnya (menindas) ke masyarakatnya, ke warga mereka menggunakan kekuasaan," katanya, Jumat (25/3/2022) lalu.
Eva berpendapat, apa yang disampaikan Haris dan Fatia adalah data dari sebuah hasil riset. Seharusnya, Luhut membalas dengan riset atau data ilmiah, bukan laporan ke polisi. Menurut Eva, Luhut kekanakan-kanakan.
Sebagai sindiran, Eva menghadiahi popok dan dot untuk menteri yang kerap disebut Lord Luhut itu.
"Saya geram banget. Saya mau ngasih dia popok sama dot, deh. Ya, memang karena kekanak-kanakan," katanya.
"Kalaupun mesti berada di depan Luhut saya katakan seperti itu ya udah, kalau dibilang UU ITE geus weh wanina ka saya, saya weh lah nu ditangkap mah, ambeh loba deui penderitaan saya. (sudah lah saya saja yang ditangkap, biar semakin banyak penderitaan saya)," tandas Eva.
Baca Juga: Tekan Penggunaan Kertas, Pemkot Bandung Terapkan Surat Digital Mulai April 2022
Sebelumnya diberitakan, sejumlah praktisi hukum dan komisi hak asasi manusia (Komnas HAM) menyatakan dukungan moral dan meminta keaparat kepolisian untuk membebaskan Azhar dan Fathia.
Tidak terkecuali para praktisi hukum dan pegiat Ham di kota Palu Sulawesi Tengah yakni Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah.
Dalam rilisinya SPHP melalui chat di whatsapp Agussalim Faisal,SH Jumat malam (25/3-2022), memaparkan kronologis awal mula dilaporkannya kedua aktivis kemanusiaan itu.
“Kejadian itu bermula dari video di channel Youtube milik Haris Azhar yang mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi masyarakat yakni YLBHI, JATAM, WALHI, KontraS, Greenpeace, Trend Asia, LBH Papua, Walhi papua, Bersihkan Indonesia dan PUSAKA,” tulis Advokat rakyat itu.
Menurutnya penelitian terkait penempatan militer di Papua tersebut menemukan dugaan adanya relasi pengamanan bisnis tambang milik LBP serta beberapa anggota TNI aktif lainnya di Papua.
“Video yang menampilkan pemaparan hasil penelitian tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya,” tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain