SuaraJabar.id - Aktivis antipenggusuran dari Forum Tamansari Bersatu, Eva Eryani Efendi mengkritik keras tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke kepolisian.
Diketahui, Haris Azhar adalah direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti adalah Koordinator KontraS. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Luhut.
Laporan yang dilayangkan kepada mereka berdua berawal dari konten video Haris dan Fatia di YouTube. Di sana, mereka menyinggung ihwal dugaan bahwa Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
Eva tak tahan ingin angkat suara atas tindakan Luhut yang menurutnya sebagai bentuk kriminalisasi atau represi terhadap sipil, khususnya pada pejuang HAM, termasuk mereka yang kerap memperjuangkan hak atas tanah.
"Negara ini dengan pemerintah yang sekarang begitu gagahnya (menindas) ke masyarakatnya, ke warga mereka menggunakan kekuasaan," katanya, Jumat (25/3/2022) lalu.
Eva berpendapat, apa yang disampaikan Haris dan Fatia adalah data dari sebuah hasil riset. Seharusnya, Luhut membalas dengan riset atau data ilmiah, bukan laporan ke polisi. Menurut Eva, Luhut kekanakan-kanakan.
Sebagai sindiran, Eva menghadiahi popok dan dot untuk menteri yang kerap disebut Lord Luhut itu.
"Saya geram banget. Saya mau ngasih dia popok sama dot, deh. Ya, memang karena kekanak-kanakan," katanya.
"Kalaupun mesti berada di depan Luhut saya katakan seperti itu ya udah, kalau dibilang UU ITE geus weh wanina ka saya, saya weh lah nu ditangkap mah, ambeh loba deui penderitaan saya. (sudah lah saya saja yang ditangkap, biar semakin banyak penderitaan saya)," tandas Eva.
Baca Juga: Tekan Penggunaan Kertas, Pemkot Bandung Terapkan Surat Digital Mulai April 2022
Sebelumnya diberitakan, sejumlah praktisi hukum dan komisi hak asasi manusia (Komnas HAM) menyatakan dukungan moral dan meminta keaparat kepolisian untuk membebaskan Azhar dan Fathia.
Tidak terkecuali para praktisi hukum dan pegiat Ham di kota Palu Sulawesi Tengah yakni Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah.
Dalam rilisinya SPHP melalui chat di whatsapp Agussalim Faisal,SH Jumat malam (25/3-2022), memaparkan kronologis awal mula dilaporkannya kedua aktivis kemanusiaan itu.
“Kejadian itu bermula dari video di channel Youtube milik Haris Azhar yang mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi masyarakat yakni YLBHI, JATAM, WALHI, KontraS, Greenpeace, Trend Asia, LBH Papua, Walhi papua, Bersihkan Indonesia dan PUSAKA,” tulis Advokat rakyat itu.
Menurutnya penelitian terkait penempatan militer di Papua tersebut menemukan dugaan adanya relasi pengamanan bisnis tambang milik LBP serta beberapa anggota TNI aktif lainnya di Papua.
“Video yang menampilkan pemaparan hasil penelitian tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya,” tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gagas Revolusi Perumahan: Rumah Subsidi Bukan untuk Elite, Keadilan Sosial Harga Mati
-
Ayam Pelung Cianjur Mendunia, Ini Alasannya!
-
ATTB Desak Pemerintah Pusat Bangun Jalan Khusus Truk Tambang Legok-Parung Panjang
-
Polemik Bandung Zoo: Alshad Ahmad Minta Pengelola Profesional Demi Satwa
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah