Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Maret 2022 | 15:31 WIB
Eva Eryani Efendi memegang dot dan popok sebagai sindiran kepada Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan aktivis HAM Haris Azhar-Fatia, di Tamansari RW 11, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

Tidak terkecuali para praktisi hukum dan pegiat Ham di kota Palu Sulawesi Tengah yakni Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah.

Dalam rilisinya SPHP melalui chat di whatsapp Agussalim Faisal,SH Jumat malam (25/3-2022), memaparkan kronologis awal mula dilaporkannya kedua aktivis kemanusiaan itu.

“Kejadian itu bermula dari video di channel Youtube milik Haris Azhar yang mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi masyarakat yakni YLBHI, JATAM, WALHI, KontraS, Greenpeace, Trend Asia, LBH Papua, Walhi papua, Bersihkan Indonesia dan PUSAKA,” tulis Advokat rakyat itu.

Menurutnya penelitian terkait penempatan militer di Papua tersebut menemukan dugaan adanya relasi pengamanan bisnis tambang milik LBP serta beberapa anggota TNI aktif lainnya di Papua.

Baca Juga: Tekan Penggunaan Kertas, Pemkot Bandung Terapkan Surat Digital Mulai April 2022

“Video yang menampilkan pemaparan hasil penelitian tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya,” tutur Agus.

Kontributor : M Dikdik RA

Load More