SuaraJabar.id - Aktivis antipenggusuran dari Forum Tamansari Bersatu, Eva Eryani Efendi mengkritik keras tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke kepolisian.
Diketahui, Haris Azhar adalah direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti adalah Koordinator KontraS. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Luhut.
Laporan yang dilayangkan kepada mereka berdua berawal dari konten video Haris dan Fatia di YouTube. Di sana, mereka menyinggung ihwal dugaan bahwa Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
Eva tak tahan ingin angkat suara atas tindakan Luhut yang menurutnya sebagai bentuk kriminalisasi atau represi terhadap sipil, khususnya pada pejuang HAM, termasuk mereka yang kerap memperjuangkan hak atas tanah.
Baca Juga: Tekan Penggunaan Kertas, Pemkot Bandung Terapkan Surat Digital Mulai April 2022
"Negara ini dengan pemerintah yang sekarang begitu gagahnya (menindas) ke masyarakatnya, ke warga mereka menggunakan kekuasaan," katanya, Jumat (25/3/2022) lalu.
Eva berpendapat, apa yang disampaikan Haris dan Fatia adalah data dari sebuah hasil riset. Seharusnya, Luhut membalas dengan riset atau data ilmiah, bukan laporan ke polisi. Menurut Eva, Luhut kekanakan-kanakan.
Sebagai sindiran, Eva menghadiahi popok dan dot untuk menteri yang kerap disebut Lord Luhut itu.
"Saya geram banget. Saya mau ngasih dia popok sama dot, deh. Ya, memang karena kekanak-kanakan," katanya.
"Kalaupun mesti berada di depan Luhut saya katakan seperti itu ya udah, kalau dibilang UU ITE geus weh wanina ka saya, saya weh lah nu ditangkap mah, ambeh loba deui penderitaan saya. (sudah lah saya saja yang ditangkap, biar semakin banyak penderitaan saya)," tandas Eva.
Baca Juga: Begal Penusuk Sopi Taksi Online di Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Sebelumnya diberitakan, sejumlah praktisi hukum dan komisi hak asasi manusia (Komnas HAM) menyatakan dukungan moral dan meminta keaparat kepolisian untuk membebaskan Azhar dan Fathia.
Tidak terkecuali para praktisi hukum dan pegiat Ham di kota Palu Sulawesi Tengah yakni Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah.
Dalam rilisinya SPHP melalui chat di whatsapp Agussalim Faisal,SH Jumat malam (25/3-2022), memaparkan kronologis awal mula dilaporkannya kedua aktivis kemanusiaan itu.
“Kejadian itu bermula dari video di channel Youtube milik Haris Azhar yang mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi masyarakat yakni YLBHI, JATAM, WALHI, KontraS, Greenpeace, Trend Asia, LBH Papua, Walhi papua, Bersihkan Indonesia dan PUSAKA,” tulis Advokat rakyat itu.
Menurutnya penelitian terkait penempatan militer di Papua tersebut menemukan dugaan adanya relasi pengamanan bisnis tambang milik LBP serta beberapa anggota TNI aktif lainnya di Papua.
“Video yang menampilkan pemaparan hasil penelitian tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya,” tutur Agus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB