SuaraJabar.id - Warga Kota Sukabumi, Jawa Barat dapat elonggaran pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah nanti. Mereka boleh menggelar salat Tarawih berjamaah dan menggelar buka bareng atau bukbar.
Diperbolehkannya salat Tarawih berjamaah dan bukber itu usai Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memberi lampu hijau pada Senin (28/3/2022).
Bukan hanya salat Tarawih berjamaah dan bukber, Achmad Fahmi juga mengizinkan warganya untuk mudik atau pulang kampung.
“Bukber boleh, untuk masyarakat juga kita harapkan tetap menjaga kesehatannya dengan cara tadi waspada. Jangan berarti masyarakat euforia melaksanakan bukber mereka lupa sehingga naik lagi kasus Covid,” ujar Wali Kota Sukabumi.
Meski demikian, kata Fahmi, untuk pejabat dan pegawai yang berada di lingkungan Pemkot Sukabumi masih dilarang untuk menggelar buka puasa bersama sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Buka bersama bagi pejabat publik tidak boleh sesuai arahan Presiden supaya tidak menimbulkan kerumunan. Maksud dalam konteks jangan sampai berkerumun,” tuturnya.
Selain buka bersama, kegiatan salat tarawih berjemaah dan pulang kampung atau mudik lebaran pun kini sudah diizinkan.
“Shalat tarawih silahkan dibolehkan tapi tetap menjaga prokes, iya saf rapat. Mudik boleh, asal syaratnya vaksin dosis lengkap sampai dosis tiga,” pungkasnya.
Baca Juga: MUI Kota Bekasi Persilahkan Warung Makan Beroperasi Saat Puasa, Pedagang: Indahnya Toleransi
Tag
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar