SuaraJabar.id - Warga Kota Sukabumi, Jawa Barat dapat elonggaran pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah nanti. Mereka boleh menggelar salat Tarawih berjamaah dan menggelar buka bareng atau bukbar.
Diperbolehkannya salat Tarawih berjamaah dan bukber itu usai Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memberi lampu hijau pada Senin (28/3/2022).
Bukan hanya salat Tarawih berjamaah dan bukber, Achmad Fahmi juga mengizinkan warganya untuk mudik atau pulang kampung.
“Bukber boleh, untuk masyarakat juga kita harapkan tetap menjaga kesehatannya dengan cara tadi waspada. Jangan berarti masyarakat euforia melaksanakan bukber mereka lupa sehingga naik lagi kasus Covid,” ujar Wali Kota Sukabumi.
Meski demikian, kata Fahmi, untuk pejabat dan pegawai yang berada di lingkungan Pemkot Sukabumi masih dilarang untuk menggelar buka puasa bersama sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Buka bersama bagi pejabat publik tidak boleh sesuai arahan Presiden supaya tidak menimbulkan kerumunan. Maksud dalam konteks jangan sampai berkerumun,” tuturnya.
Selain buka bersama, kegiatan salat tarawih berjemaah dan pulang kampung atau mudik lebaran pun kini sudah diizinkan.
“Shalat tarawih silahkan dibolehkan tapi tetap menjaga prokes, iya saf rapat. Mudik boleh, asal syaratnya vaksin dosis lengkap sampai dosis tiga,” pungkasnya.
Baca Juga: MUI Kota Bekasi Persilahkan Warung Makan Beroperasi Saat Puasa, Pedagang: Indahnya Toleransi
Tag
Berita Terkait
-
Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
-
Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?