SuaraJabar.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengungkap motif yang melatarbelakangi seorang pria berinisial AG (42) yang nekat menganiaya anak dan istrinya menggunakan senjata tajam jenis golok pada Senin (28/3/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah mengatakan, insiden ini diawali saat pelaku bertengkar dengan istrinya.
Pelaku bertengkar dengan istrinya yang berinisial S karena korban menolak saat pelaku mengajaknya melakukan bunuh diri.
Mengetahui orang tuanya bertengkar, anak pelaku kemudian mendekati sang ibu.
Namun, nahas kedua anak itu menjadi korban pelampiasan pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
"Saat itu anak-anaknya ingin mendekati ibunya, pelaku dengan bringas menyerang kedua anak itu dengan sebilah golok, hingga mengalami luka cukup parah," kata Hafid ketika dihubungi.
Melihat pelaku menyerang kedua anaknya itu, istri pelaku langsung berusaha lari untuk melindungi dan membawa anaknya ke rumah tetangganya.
"Kemudian, pelaku menyerang istrinya dengan menebaskan sebilah golok ke bagian leher korban sebelah kanan," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya, pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Dan berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Kuningan.
Baca Juga: Sadis! Pria Gorok Anak dan Istri hingga Nyaris Meregang Nyawa, Netizen Dibuat Bergidik
"Pelaku sempat melarikan diri, usai menganiaya istri dan anaknya. Namun, berhasil kami tangkap," katanya.
Saat ini, lanjut Hafid, pelaku berhasil diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang Satreskrim Polres Kuningan.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya lantaran faktor ekonomi dan mengajak istri untuk bunuh diri bersama. Namun, korban menolaknya dan terjadi keributan," katanya.
Kondisi Korban, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid semua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit terdekat.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 5 Jo Pasal 6 Jo pasal 44 ayat (1) dan (2) UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tandasnya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Anda juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026