SuaraJabar.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengungkap motif yang melatarbelakangi seorang pria berinisial AG (42) yang nekat menganiaya anak dan istrinya menggunakan senjata tajam jenis golok pada Senin (28/3/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah mengatakan, insiden ini diawali saat pelaku bertengkar dengan istrinya.
Pelaku bertengkar dengan istrinya yang berinisial S karena korban menolak saat pelaku mengajaknya melakukan bunuh diri.
Mengetahui orang tuanya bertengkar, anak pelaku kemudian mendekati sang ibu.
Namun, nahas kedua anak itu menjadi korban pelampiasan pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
"Saat itu anak-anaknya ingin mendekati ibunya, pelaku dengan bringas menyerang kedua anak itu dengan sebilah golok, hingga mengalami luka cukup parah," kata Hafid ketika dihubungi.
Melihat pelaku menyerang kedua anaknya itu, istri pelaku langsung berusaha lari untuk melindungi dan membawa anaknya ke rumah tetangganya.
"Kemudian, pelaku menyerang istrinya dengan menebaskan sebilah golok ke bagian leher korban sebelah kanan," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya, pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Dan berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Kuningan.
Baca Juga: Sadis! Pria Gorok Anak dan Istri hingga Nyaris Meregang Nyawa, Netizen Dibuat Bergidik
"Pelaku sempat melarikan diri, usai menganiaya istri dan anaknya. Namun, berhasil kami tangkap," katanya.
Saat ini, lanjut Hafid, pelaku berhasil diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang Satreskrim Polres Kuningan.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya lantaran faktor ekonomi dan mengajak istri untuk bunuh diri bersama. Namun, korban menolaknya dan terjadi keributan," katanya.
Kondisi Korban, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid semua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit terdekat.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 5 Jo Pasal 6 Jo pasal 44 ayat (1) dan (2) UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tandasnya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI