SuaraJabar.id - Puluhan pendukung Bahar bin Smith terpantau telah berada di depan Pengadian Negeri Bandung di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung pada Senin (29/3/2022) pukul 09.00 WIB.
Mereka datang untuk mengadiri sidang perdana perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Bahar bin Smith di PN Bandung.
Sidang perdana Bahar Smith di PN Bandung pun dijaga ketat pihak kepolisian. Sejumlah aparat kepolisian terlihat melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan Bahar Smith mengikuti sidang secara daring itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
"Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Dodi, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Antara.
Adapun sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi COVID-19.
Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas