SuaraJabar.id - Terdakwa perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks Bahar bin Smith enggan mengikuti sidang perdana di PN Bandung secara daring.
Bahar Smith menolak keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat untuk mengikuti sidang daring.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan kabar tersebut ia terima dari petugas yang ada di Polda Jawa Barat. Menurutnya Bahar ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Puluhan Pendukung Bahar bin Smith Datangi PN Bandung
Dengan begitu, jaksa meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.
"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.
Rencananya, kata Suharja, sidang Bahar Smith itu digelar secara daring. Kemudian menurutnya sidang secara langsung atau offline akan digelar pada saat sidang putusan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Smith Azis Yanuar mengatakan hal tersebut memang keinginan dari Bahar Smith. Karena, kata dia, persidangan secara daring memiliki hambatan komunikasi.
"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan jaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," kata Azis.
Karena Bahar menolak ikuti sidang secara daring, kini majelis hakim bersama jaksa dan kuasa hukum masih mencari solusi untuk bisa melanjutkan sidang.
Dalam perkara ini, Bahar terjerat dengan kasus penyebaran berita bohong. Rencananya Selasa ini jaksa akan menyampaikan dakwaan terhadap Bahar Smith.
Baca Juga: Bakal Jadi Syarat Mudik, Cakupan Vaksinasi Booster di Bandung Barat Masih Rendah
Berita Terkait
-
Resmi Berpisah dengan Sabah FC, Saddil Ramdani Semakin Dekat ke Persib Bandung
-
Delapan Poin Menuju Juara, Persib Diambang Takhta BRI Liga 1
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Sudah Pasti, Suzuki Fronx Meluncur 28 Mei
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI