SuaraJabar.id - Terdakwa perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks Bahar bin Smith enggan mengikuti sidang perdana di PN Bandung secara daring.
Bahar Smith menolak keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat untuk mengikuti sidang daring.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan kabar tersebut ia terima dari petugas yang ada di Polda Jawa Barat. Menurutnya Bahar ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Antara.
Dengan begitu, jaksa meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.
"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.
Rencananya, kata Suharja, sidang Bahar Smith itu digelar secara daring. Kemudian menurutnya sidang secara langsung atau offline akan digelar pada saat sidang putusan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Smith Azis Yanuar mengatakan hal tersebut memang keinginan dari Bahar Smith. Karena, kata dia, persidangan secara daring memiliki hambatan komunikasi.
"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan jaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," kata Azis.
Karena Bahar menolak ikuti sidang secara daring, kini majelis hakim bersama jaksa dan kuasa hukum masih mencari solusi untuk bisa melanjutkan sidang.
Dalam perkara ini, Bahar terjerat dengan kasus penyebaran berita bohong. Rencananya Selasa ini jaksa akan menyampaikan dakwaan terhadap Bahar Smith.
Baca Juga: Puluhan Pendukung Bahar bin Smith Datangi PN Bandung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib