SuaraJabar.id - Umat Muslim di Jawa barat diperbolehkan untuk melakukan shalat tarawih di masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengizinkan kegiatan tersebut dengan syarat harus tetap dengan protokol kesehatan ketat atau memakai masker
"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Antara.
Izin kata Ridwan Kamil, juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.
Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.
"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.
Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.
"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.
Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.
"Jadi, kepala dinas kesehatan harusnya bisa menangani itu. Karena biasanya yang mau kedaluwarsa kita geser ke yang kekurangan. Itu rutinitas setiap hari untuk yang berlebihan kita geser," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan