SuaraJabar.id - Mantan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Adang dipanggil ke Kantor Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Bart bersama lima orang saksi lainnya pada Rabu (30/3/2022).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kota Banjar. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP," kata Ali Fikri dikutip dari Antara.
Kelima saksi lain yang dipanggil itu ialah Andri Hendriaman selaku Dirut CV Fortuna Jaya, Maman Heryadi selaku Komisaris CV Fortuna Jaya, Cecep Sopian selaku Komisaris dan Dirut CV Banjar Jaya, Adrian Maldi selaku Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, dan Sidik Sunarto selaku Wakil Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang.
KPK telah menetapkan dua tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi selaku pihak swasta sebagai Direktur CV Prima. Rahmat, sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar, diduga memiliki kedekatan dengan Herman selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013.
Sebagai wujud kedekatan tersebut, KPK menduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman, di antaranya memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank; sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar.
Pada 2012-2014, Rahmat dan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar, dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar. Sebagai sebagai komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman itu, Rahmat kemudian memberikan fee proyek antara 5-8 persen dari nilai proyek.
Pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu bank di Kota Banjar, dengan nilai yang disetujui sekitar Rp 4,3 miliar, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Cicilan dan pelunasan pinjaman uang ke bank tersebut tetap menjadi kewajiban Rahmat.
Selanjutnya, Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya, di antaranya tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar.
Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh Herman.
KPK juga menyebut selama masa kepemimpinan Herman sebagai Wali Kota Banjar periode 2008-2013, dia diduga banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lain yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi itu.
Berita Terkait
-
Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
-
Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK
-
Singapura Lebih Kejam ke Koruptor, KPK Sindir MA yang Kasih 'Diskon Hukuman' Setnov
-
Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang
-
Curigai Ada Perintangan di Kasus Korupsi Jalan Topan Ginting dkk, ICW Desak KPK Lakukan Ini
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'