SuaraJabar.id - Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mmbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI untuk menjadi prajurit TNI mendapat apresiasi.
Kebijakan itu dinilai sebagai terobosan dalam proses rekrutmen prajurit TNI.
Pengamat militer dan intelijen Ridlwan Habib mengatakan, Jenderal Andika memberikan harapan terhadap putra putri bangsa, yang ingin mengabdi sebagai anggota TNI, tanpa memandang status keturunan.
"Kebijakan ini sebuah terobosan yang cerdas," kata Ridlwan Habib, Kamis (32/3/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Usai 2 Marinir Gugur, Satu Prajurit TNI Tewas Ditembak OPM di Papua
Andika Perkasa membuat tiga terobosan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, yakni penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan PKI sebagai calon prajurit TNI.
Dengan kebijakan tersebut, Ridlwan mengatakan seluruh anak muda Indonesia memiliki hak sama untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI, tanpa memandang suku, agama, dan asal usul orang tua.
"Dari sisi perhitungan teknis, kalau calon prajurit usia 17 tahun, maka ayah ibunya diperkirakan paling muda usia 40 tahun, artinya lahir di tahun 1981. Sudah tidak ada lagi PKI di tahun itu," kata Direktur Lembaga Strategi Inteligensia Indonesia tersebut.
Sehingga, menurut dia, kebijakan Andika sudah tepat dari sisi undang-undang maupun dari teknis perhitungan.
"Saya yakin sistem seleksi juga tetap menjaga agar tidak ada paham komunisme yang bisa menyusup masuk ke TNI. Pada wawancara mental ideologi nanti pasti juga tetap tersaring," katanya.
Di era dunia yang makin maju, lanjutnya, paham komunisme, marxisme, dan leninisme bisa ditangkal dengan wawancara mendalam terhadap calon prajurit yang mendaftar.
Berita Terkait
-
Dibongkar Panglima Agus Subiyanto, Bos Bulog Novi Helmy Prasetya Bakal Mundur dari TNI
-
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
-
RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental
-
Soal Penambahan Batas Usia Pensiun di RUU TNI, Panglima Agus Ungkit Kesiapan Tempur hinga Regenerasi
-
Intip DIM Revisi UU TNI, Komisi I DPR Sebut Masa Jabatan Panglima TNI Akan Terserah Presiden
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari