SuaraJabar.id - Salah satu ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi yang dijadikan tempat kerja sementara oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, terduga pelaku pemerasan disegel.
Penyegelan dan penggeledahan ruangan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko usai penggeledahan di Cikarang, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Antara.
Hatmoko membenarkan penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap dua oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF sehari sebelumnya akibat dugaan kasus pemerasan selama menjalankan tugas pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.30 WIB selama satu jam lebih oleh tim penyidik kejaksaan didampingi personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi.
Saat tiba di Gedung Bupati Bekasi, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terlihat menggunakan dua unit kendaraan dinas. Setelah meminta izin dan menunjukkan surat perintah, penyidik langsung masuk ke dalam ruangan yang dimaksud.
Penyidik kemudian menyegel ruangan tersebut setelah menyelesaikan proses penggeledahan untuk kemudian bergegas keluar dari area Gedung Bupati Bekasi.
Salah satu petugas Pamdal Gedung Bupati Bekasi Eko mengatakan sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik kejaksaan meminta izin dengan menunjukkan surat perintah kerja.
"Saya tidak tahu ada berkas yang disita atau tidak. Yang jelas ruangan yang sebelumnya digeledah sekarang disegel," katanya.
Penggeledahan ini diduga kuat sebagai upaya tim penyidik mencari serta menemukan petunjuk dan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemerasan kepada oknum aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ada Tiga Titik di Kota Bekasi Rawan Tawuran, Polisi Giatkan Patroli Jelang Salat Tarawih dan Sahur
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga