SuaraJabar.id - Salah satu ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi yang dijadikan tempat kerja sementara oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, terduga pelaku pemerasan disegel.
Penyegelan dan penggeledahan ruangan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko usai penggeledahan di Cikarang, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Antara.
Hatmoko membenarkan penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap dua oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF sehari sebelumnya akibat dugaan kasus pemerasan selama menjalankan tugas pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ada Tiga Titik di Kota Bekasi Rawan Tawuran, Polisi Giatkan Patroli Jelang Salat Tarawih dan Sahur
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.30 WIB selama satu jam lebih oleh tim penyidik kejaksaan didampingi personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi.
Saat tiba di Gedung Bupati Bekasi, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terlihat menggunakan dua unit kendaraan dinas. Setelah meminta izin dan menunjukkan surat perintah, penyidik langsung masuk ke dalam ruangan yang dimaksud.
Penyidik kemudian menyegel ruangan tersebut setelah menyelesaikan proses penggeledahan untuk kemudian bergegas keluar dari area Gedung Bupati Bekasi.
Salah satu petugas Pamdal Gedung Bupati Bekasi Eko mengatakan sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik kejaksaan meminta izin dengan menunjukkan surat perintah kerja.
"Saya tidak tahu ada berkas yang disita atau tidak. Yang jelas ruangan yang sebelumnya digeledah sekarang disegel," katanya.
Penggeledahan ini diduga kuat sebagai upaya tim penyidik mencari serta menemukan petunjuk dan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemerasan kepada oknum aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Diminta Rp 500 Juta oleh Auditor BPK Jawa Barat, Pengelola RSUD Cabangbungin Ketakutan
Berita Terkait
-
Cahya Supriadi Semakin Termotivasi usai Emil Audero Resmi Jadi WNI
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota