SuaraJabar.id - Salah satu ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi yang dijadikan tempat kerja sementara oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, terduga pelaku pemerasan disegel.
Penyegelan dan penggeledahan ruangan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko usai penggeledahan di Cikarang, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Antara.
Hatmoko membenarkan penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap dua oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF sehari sebelumnya akibat dugaan kasus pemerasan selama menjalankan tugas pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.30 WIB selama satu jam lebih oleh tim penyidik kejaksaan didampingi personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi.
Saat tiba di Gedung Bupati Bekasi, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terlihat menggunakan dua unit kendaraan dinas. Setelah meminta izin dan menunjukkan surat perintah, penyidik langsung masuk ke dalam ruangan yang dimaksud.
Penyidik kemudian menyegel ruangan tersebut setelah menyelesaikan proses penggeledahan untuk kemudian bergegas keluar dari area Gedung Bupati Bekasi.
Salah satu petugas Pamdal Gedung Bupati Bekasi Eko mengatakan sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik kejaksaan meminta izin dengan menunjukkan surat perintah kerja.
"Saya tidak tahu ada berkas yang disita atau tidak. Yang jelas ruangan yang sebelumnya digeledah sekarang disegel," katanya.
Penggeledahan ini diduga kuat sebagai upaya tim penyidik mencari serta menemukan petunjuk dan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemerasan kepada oknum aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ada Tiga Titik di Kota Bekasi Rawan Tawuran, Polisi Giatkan Patroli Jelang Salat Tarawih dan Sahur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras