SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on the road pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat berkunjung ke Sukabumi pada Kamis (31/3/2022).
Menurut Ibrahim, aktivitas tersebut cenderung menganggu suasana ketenteraman masyarakat dalam beribadah.
Ibrahim menyebut pandemi Covid-19 yang masih terjadi juga menjadi alasan sahur on the road dilarang di Jawa Barat. Bagi-bagi makanan saat sahur itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
"Tradisi seperti sahur on the road itu sepertinya mubazir lah buat masyarakat," kata dia.
Patroli berskala kecil dan besar pun akan dilakukan di Jawa Barat untuk mengawasi larangan sahur on the road selama Ramadan 1443 Hijriah.
"Patroli berskala besar dan kecil serta pemeriksaan dan razia pada daerah-daerah yang rawan kerumunan. Apabila ada kerumunan, berkumpul lebih dari lima orang, kita bubarkan," kata Ibrahim.
Selain sahur on the road, Ibrahim juga mengimbau warga Jawa Barat tidak melaksanakan ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa, apalagi diisi dengan kegiatan balap liar. Menurut dia, apabila ada aktivitas balap liar, akan ditindak tegas petugas.
"Karena sangat menganggu ketenteraman masyarakat," ucap Ibrahim.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Iqbaal Ramadhan Resmi Jadi Wajah Reno15 Series, Oppo Bidik Generasi Muda
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat