SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on the road pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat berkunjung ke Sukabumi pada Kamis (31/3/2022).
Menurut Ibrahim, aktivitas tersebut cenderung menganggu suasana ketenteraman masyarakat dalam beribadah.
Ibrahim menyebut pandemi Covid-19 yang masih terjadi juga menjadi alasan sahur on the road dilarang di Jawa Barat. Bagi-bagi makanan saat sahur itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
"Tradisi seperti sahur on the road itu sepertinya mubazir lah buat masyarakat," kata dia.
Patroli berskala kecil dan besar pun akan dilakukan di Jawa Barat untuk mengawasi larangan sahur on the road selama Ramadan 1443 Hijriah.
"Patroli berskala besar dan kecil serta pemeriksaan dan razia pada daerah-daerah yang rawan kerumunan. Apabila ada kerumunan, berkumpul lebih dari lima orang, kita bubarkan," kata Ibrahim.
Selain sahur on the road, Ibrahim juga mengimbau warga Jawa Barat tidak melaksanakan ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa, apalagi diisi dengan kegiatan balap liar. Menurut dia, apabila ada aktivitas balap liar, akan ditindak tegas petugas.
"Karena sangat menganggu ketenteraman masyarakat," ucap Ibrahim.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
Berita Terkait
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
-
Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Dari Modal Kecil Hingga Naik Kelas, BRI Dampingi Pelaku UMKM: Simak Karya Insan BRI M A Hasibuan
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga