SuaraJabar.id - Polres Cimahi melarang kegiatan sahur on the road di wilayah hukum mereka yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Bukan tanpa alasan, kegiatan sahur on the road tak jarang memicu keributan antar warga.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan sebagai upaya preventif dan mewujudkan keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa, pihaknya memutuskan kegiatan itu dilarang.
"Satahu saya Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," kata Niko, Jumat (1/4/2022).
Selain itu, lanjut Niko, aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu untuk buka selama bulan Ramadhan juga akan menjadi perhatian khusus. Sebab aktivitas itu pun sering dimanfaatkan menjadi kegiatan yang meresahkan warga. Salah satunya kegiatan balap motor liar.
"Biasanya untuk balap motor liar saat ngabuburit sering dilakukan di wilayah Margaasih dan Cirata. Makanya kita pantau dan melarang aktivitas tersebut, kalau ada akan dibubarkan," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat bisa turut berperan mengantisipasi adanya aksi balap liar saat ngabuburit dan potensi keributan saat Sahur On The Road dengan melaporkan indikasi penyelenggaraan dua kegiatan itu pada pihak kepolisian.
"Jadi kalau masyarakat memiliki informasi apapun soal potensi adanya balap liar saat ngabuburit dan Sahur On The Road laporkan. Sebab kami juga sudah membentuk Unit Gabungan Tim Tindak Gerombolan Bermotor, yang siap menindak aktivitas meresahkan di masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Ketahui Jam Operasional Usaha Selama Ramadhan di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang