SuaraJabar.id - Polres Cimahi melarang kegiatan sahur on the road di wilayah hukum mereka yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Bukan tanpa alasan, kegiatan sahur on the road tak jarang memicu keributan antar warga.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan sebagai upaya preventif dan mewujudkan keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa, pihaknya memutuskan kegiatan itu dilarang.
"Satahu saya Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," kata Niko, Jumat (1/4/2022).
Selain itu, lanjut Niko, aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu untuk buka selama bulan Ramadhan juga akan menjadi perhatian khusus. Sebab aktivitas itu pun sering dimanfaatkan menjadi kegiatan yang meresahkan warga. Salah satunya kegiatan balap motor liar.
"Biasanya untuk balap motor liar saat ngabuburit sering dilakukan di wilayah Margaasih dan Cirata. Makanya kita pantau dan melarang aktivitas tersebut, kalau ada akan dibubarkan," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat bisa turut berperan mengantisipasi adanya aksi balap liar saat ngabuburit dan potensi keributan saat Sahur On The Road dengan melaporkan indikasi penyelenggaraan dua kegiatan itu pada pihak kepolisian.
"Jadi kalau masyarakat memiliki informasi apapun soal potensi adanya balap liar saat ngabuburit dan Sahur On The Road laporkan. Sebab kami juga sudah membentuk Unit Gabungan Tim Tindak Gerombolan Bermotor, yang siap menindak aktivitas meresahkan di masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Ketahui Jam Operasional Usaha Selama Ramadhan di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku