SuaraJabar.id - Polisi menangkap AS alias Odo (44), pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang muazin yang tengah mengikuti salat subuh berjamaah di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan Kampung Babakan RT 10/ RW 02, Desa Cijurey, Kabupaten Sukabumi.
Insiden penganiayaan itu sendiri terjadi pada 28 Februri 2022 lalu. Namun penyidik Polsek Gegerbitung baru berhasil mengungkap kasus ini setelah sebulan berlalu.
Akibat ulah pelaku, korban yang bernama Abas Basuni (60) mengalami luka cukup parah di bagian telinga kanannya.
Pelaku sendiri merupakan tetangga satu desa dengan korban mengakui sudah menganiaya Abas karena sakit hati, dendam.
Kepada awak media, Jumat kemarin 1 April 2022, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dalam dan pemeriksaan kepada 13 orang saksi. Pelaku menganiaya korban dengan kayu ruyung, pukul dan langsung menghilang di tengah kegelapan subuh.
"Sakit hati dan ingin balas dendam karena pernah dipukul korban di bagian telinga 10 tahun silam dengan kayu ruyung," ungkap Dedy Darmawansyah.
Kasus ini cepat menyedot perhatian publik dan menjadi atensi pihak kepolisian. Namun mengungkap pelakunya bukan perkara mudah, tak ada saksi termasuk korban yang melihat langsung sosok pelaku saat penganiayaan terjadi.
Hal ini karena korban tidak langsung bereaksi saat telinga kanannya dipukul, dan tetap memilih melanjutkan sholat subuh hingga selesai. Tiga warga lainnya yang tengah berjamaah pun, baru mengetahui ada penyerangan setelah salat selesai, melihat korban terluka dengan ceceran darah di pakaiannya.
"Bahkan korban maupun saksi saat itu mengaku sama sekali tidak sempat melihat sosok pelaku, bahkan bayangan pelaku pun tidak. Mungkin karena tengah khusyuk salat. Tidak ada CCTV di masjid ini," ungkap Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung, Bripka Yadi Supriadi, Sabtu (2/4/2022).
"Dari sana rangkaian faktanya mulai terkuak. Ada saksi yang pernah ngobrol dengan pelaku soal kayu urung, ada yang saksi pernah melihat pelaku mondar-mandir di sekitar TKP selama beberapa hari sebelum kejadian. Alhamdulilah kami mendapatkan saksi yang sempat takut dan tidak berani bercerita, ia melihat pelaku mengendarai motor meninggalkan TKP," beber Bripka Yadi lebih jauh.
Baca Juga: Viral SPBU Layani Pembelian Pertalite Pakai Jerigen, Warga Meradang
Setelah dirasa cukup, pada tanggal 29 Maret, jajaran Polsek Gegerbitung langsung mengamankan pelaku. Menurut Yadi, semua cerita saksi soal motor, dan kayu ruyung berhasil ditemukan setelah pelaku diringkus.
"Pelaku tidak membantah dan langsung mengakui jika ia menganiaya saat korban tengah salat subuh di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan," lanjut Yadi.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku dendam lama yang baru bisa dilampiaskan setelah 10 tahun berlalu, dipicu korban kembali menceritakan peristiwa itu kepada sejumlah saksi. Saat itu telinga kanan pelaku terluka karena dipukul kayu ruyung oleh korban.
Untuk menuntaskan dendam dan kemarahannya, pelaku menunggu korban lengah. Pelaku bermotor ke TKP membawa kayu ruyung, parkir 150 meter dari masjid, mengendap-endap masuk masjid, menunggu saat yang tepat untuk menyerang korban.
Saat korban tengah sholat, duduk diantara dua sujud. Jelang sujud kedua, pelaku memukul dari arah belakang dengan kayu ruyung ke bagian telinga kanan korban, dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku ini dikenal sebagai figur agresif, suka marah-marah dan mengamuk. Jadi ada sedikit ketakutan warga untuk memberikan keterangan di masa awal penyelidikan," ucap Yadi.
Selain meringkus pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti perkara, yaitu sepotong kayu pemukul (ruyung) dengan panjang kurang lebih 75 centimeter. Motor yamaha mio warga hitam milik pelaku, pakaian korban termasuk kain sorban saat dianiaya.
Berita Terkait
-
Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya
-
Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Berharap Hujan Segera Turun, Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Istisqa
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu