SuaraJabar.id - Polisi menangkap AS alias Odo (44), pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang muazin yang tengah mengikuti salat subuh berjamaah di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan Kampung Babakan RT 10/ RW 02, Desa Cijurey, Kabupaten Sukabumi.
Insiden penganiayaan itu sendiri terjadi pada 28 Februri 2022 lalu. Namun penyidik Polsek Gegerbitung baru berhasil mengungkap kasus ini setelah sebulan berlalu.
Akibat ulah pelaku, korban yang bernama Abas Basuni (60) mengalami luka cukup parah di bagian telinga kanannya.
Pelaku sendiri merupakan tetangga satu desa dengan korban mengakui sudah menganiaya Abas karena sakit hati, dendam.
Kepada awak media, Jumat kemarin 1 April 2022, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dalam dan pemeriksaan kepada 13 orang saksi. Pelaku menganiaya korban dengan kayu ruyung, pukul dan langsung menghilang di tengah kegelapan subuh.
"Sakit hati dan ingin balas dendam karena pernah dipukul korban di bagian telinga 10 tahun silam dengan kayu ruyung," ungkap Dedy Darmawansyah.
Kasus ini cepat menyedot perhatian publik dan menjadi atensi pihak kepolisian. Namun mengungkap pelakunya bukan perkara mudah, tak ada saksi termasuk korban yang melihat langsung sosok pelaku saat penganiayaan terjadi.
Hal ini karena korban tidak langsung bereaksi saat telinga kanannya dipukul, dan tetap memilih melanjutkan sholat subuh hingga selesai. Tiga warga lainnya yang tengah berjamaah pun, baru mengetahui ada penyerangan setelah salat selesai, melihat korban terluka dengan ceceran darah di pakaiannya.
"Bahkan korban maupun saksi saat itu mengaku sama sekali tidak sempat melihat sosok pelaku, bahkan bayangan pelaku pun tidak. Mungkin karena tengah khusyuk salat. Tidak ada CCTV di masjid ini," ungkap Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung, Bripka Yadi Supriadi, Sabtu (2/4/2022).
"Dari sana rangkaian faktanya mulai terkuak. Ada saksi yang pernah ngobrol dengan pelaku soal kayu urung, ada yang saksi pernah melihat pelaku mondar-mandir di sekitar TKP selama beberapa hari sebelum kejadian. Alhamdulilah kami mendapatkan saksi yang sempat takut dan tidak berani bercerita, ia melihat pelaku mengendarai motor meninggalkan TKP," beber Bripka Yadi lebih jauh.
Baca Juga: Viral SPBU Layani Pembelian Pertalite Pakai Jerigen, Warga Meradang
Setelah dirasa cukup, pada tanggal 29 Maret, jajaran Polsek Gegerbitung langsung mengamankan pelaku. Menurut Yadi, semua cerita saksi soal motor, dan kayu ruyung berhasil ditemukan setelah pelaku diringkus.
"Pelaku tidak membantah dan langsung mengakui jika ia menganiaya saat korban tengah salat subuh di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan," lanjut Yadi.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku dendam lama yang baru bisa dilampiaskan setelah 10 tahun berlalu, dipicu korban kembali menceritakan peristiwa itu kepada sejumlah saksi. Saat itu telinga kanan pelaku terluka karena dipukul kayu ruyung oleh korban.
Untuk menuntaskan dendam dan kemarahannya, pelaku menunggu korban lengah. Pelaku bermotor ke TKP membawa kayu ruyung, parkir 150 meter dari masjid, mengendap-endap masuk masjid, menunggu saat yang tepat untuk menyerang korban.
Saat korban tengah sholat, duduk diantara dua sujud. Jelang sujud kedua, pelaku memukul dari arah belakang dengan kayu ruyung ke bagian telinga kanan korban, dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku ini dikenal sebagai figur agresif, suka marah-marah dan mengamuk. Jadi ada sedikit ketakutan warga untuk memberikan keterangan di masa awal penyelidikan," ucap Yadi.
Selain meringkus pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti perkara, yaitu sepotong kayu pemukul (ruyung) dengan panjang kurang lebih 75 centimeter. Motor yamaha mio warga hitam milik pelaku, pakaian korban termasuk kain sorban saat dianiaya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 (2) KUHP penganiayaan. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun.
Dibawah koordinasi Kapolsek Gegerbitung Iptu Erman, dibantu jajaran Reskrim dan Intel Polres Sukabumi, Bripka Yadi dan Bripka Ahyar mulai penyelidikan kasus ini, berbekal informasi yang minim.
"Sempat ada sedikit miss koordinasi juga sama pemerintah desa setempat yang menyebut insiden ini karena kecelakaan. Akhirnya clear karena motif menyebut kecelakaan untuk membantu biaya pengobatan korban di rumah sakit," sambung Yadi.
Yadi perlahan mulai mengumpulkan keping-keping fakta dan informasi yang tidak mudah didapatkan, karena kebiasaan warga setempat yang tidak ingin kasus seperti ini diselesaikan secara hukum.
"Di satu sisi, kami berhadapan dengan kebiasaan balas dendam. Disisi lain kasus ini menjadi atensi pimpinan, Polda Jabar dan Mabes Polri, harus ditangkap pelakunya."
Penyidik mulai memiliki arah calon tersangka, setelah korban dan sejumlah saksi menceritakan kasus-kasus masa lalu yang melibatkan Abas dan pelaku. Namun penyidik juga tidak bisa langsung mendekati AS, karena pelaku diketahui tidak kabur dan masih beraktivitas seperti biasa.
Satu-satunya cara, lanjut Yadi menggali informasi dari banyak orang, sehingga membutuhkan waktu yang tidak bisa cepat. Ada 13 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!
-
Daftar Menu Sahur Mewah Masjid Kampus UGM Mulai 28 Februari hingga 10 Hari Terakhir Ramadan 2026
-
Tato di Lengan Muazin
-
Apa Menu Buka Puasa di Masjid UGM Hari Ini 26 Februari 2026? Begini Cara Ngambilnya
-
Masjid Apa Saja yang Sediakan Sahur Gratis di Jogja? Ini Daftar 7 Lokasinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi