SuaraJabar.id - Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan tempat hiburan malam di daerahnya dilarang beroperasi sejak H-1 Ramadhan hingga H+4 Idul Fitri.
Jika nekat beroperasi di masa itu kata Yana, pihaknya tak akan segan melakukan penyegelan.
Yana mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada tim satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam. Bila melanggar, akan ada tindak tegas dari aparat.
“Ya kalau ada yang melanggar aturan ini tentu (tempat hiburan) kami segel. Bagi tempat-tempat makan boleh buka hanya jangan terlalu mencolok. Kami juga tetap hargai mereka yang tak berpuasa (agama lain),” katanya, Minggu (3/4/2022).
Ia menambahkan, ada sejumlah aturan pada Ramadan tahun ini. Mulai dari penambahan jam operasional untuk tempat-tempat yang melayani jasa drive thru menjadi 24 jam.
Menurutnya, alasan pemkot menambah jam operasional drive thru ini lantaran tak terjadi interaksi langsung, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran covid sekaligus memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga dalam mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa.
“Kami juga menambah jam operasional untuk pasar modern, semisal supermarket, hypermarket, dan swalayan dari pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB,” katanya.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
-
20 Link Download Poster Karnaval Ramadhan 2026 Lucu untuk Anak-anak
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah