SuaraJabar.id - Warung nasi dan usaha sejenis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilarang untuk melayani makan di tempat pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Jika Nekat, Satpol PP setempat bakal mengambil tindakan tegas. Bukan cuma pada pengelola warung nasi, orang yang makan di siang hari pun bakal dibina.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada warga yang kedapatan nyemen (makan di siang hari saat puasa Ramadhan) di warung nasi.
“Bagi masyarakat yang ketahuan nyemen atau makan di tempat, kami akan melakukan pembinaan agar tidak melakukan hal tersebut selama bulan Ramadan,” katanya, Senin (4/4/2022).
Satpol PP Ciamis juga bakal menyisir warung nasi dan rumah makan di wilayah perkotaan Ciamis yang buka siang hari.
“Patroli ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ciamis. Jadi pada bulan Ramadan warung nasi ataupun rumah makan tidak boleh melayani orang makan di siang hari,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut Uga, warung nasi maupun rumah makan boleh buka menjelang buka puasa.
“Warung nasi atau rumah makan boleh buka hanya setelah pukul 15.00,” jelasnya.
Uga menegaskan, meskipun boleh buka menjelang buka puasa, tapi warung nasi atau rumah makan tidak boleh melayani pembeli makan di tempat.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Ini Sederet Perawatan yang Bisa Bikin Wajah Segar Saat Berpuasa
“Kalau belum waktunya buka puasa, pedagang nasi jangan melayani orang yang mau makan di tempat,” katanya.
Bahkan Uga menyebut pemilik warung nasi yang melayani makan di tempat sebelum waktu berbuka puasa akan ditindak tegas.
“Akan kami tindak sesuai dengan peraturan bagi pemilik warung nasi yang melayani orang nyemen,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang