SuaraJabar.id - Warung nasi dan usaha sejenis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilarang untuk melayani makan di tempat pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Jika Nekat, Satpol PP setempat bakal mengambil tindakan tegas. Bukan cuma pada pengelola warung nasi, orang yang makan di siang hari pun bakal dibina.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada warga yang kedapatan nyemen (makan di siang hari saat puasa Ramadhan) di warung nasi.
“Bagi masyarakat yang ketahuan nyemen atau makan di tempat, kami akan melakukan pembinaan agar tidak melakukan hal tersebut selama bulan Ramadan,” katanya, Senin (4/4/2022).
Satpol PP Ciamis juga bakal menyisir warung nasi dan rumah makan di wilayah perkotaan Ciamis yang buka siang hari.
“Patroli ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ciamis. Jadi pada bulan Ramadan warung nasi ataupun rumah makan tidak boleh melayani orang makan di siang hari,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut Uga, warung nasi maupun rumah makan boleh buka menjelang buka puasa.
“Warung nasi atau rumah makan boleh buka hanya setelah pukul 15.00,” jelasnya.
Uga menegaskan, meskipun boleh buka menjelang buka puasa, tapi warung nasi atau rumah makan tidak boleh melayani pembeli makan di tempat.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Ini Sederet Perawatan yang Bisa Bikin Wajah Segar Saat Berpuasa
“Kalau belum waktunya buka puasa, pedagang nasi jangan melayani orang yang mau makan di tempat,” katanya.
Bahkan Uga menyebut pemilik warung nasi yang melayani makan di tempat sebelum waktu berbuka puasa akan ditindak tegas.
“Akan kami tindak sesuai dengan peraturan bagi pemilik warung nasi yang melayani orang nyemen,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok