4. Satpol PP Ciamis Bakal Tindak Warung Nasi yang Layani Makan di Tempat pada Siang Hari
Warung nasi dan usaha sejenis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilarang untuk melayani makan di tempat pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Jika Nekat, Satpol PP setempat bakal mengambil tindakan tegas. Bukan cuma pada pengelola warung nasi, orang yang makan di siang hari pun bakal dibina.
5. Masjid di Pangandaran Disambar Petir saat Warga Salat Magrib Berjamaah, Begini Kondisi Jamaahnya
Sebuah masjid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat disambar petir ketika beberapa warga menggelar salat magrib berjamaah di masjid tersebut pada Minggu (3/4/2022).
Masjid yang disambar petir tersebut adalah Masjid Masjid Al-Irsyad di Dusun Karangmukti, Desa Selasari, Kecamatan Parigi.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran