Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 April 2022 | 03:00 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman.[Fauzi Novandi/Suarabogor]

SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pekan ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.

Meski demikian, Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta warganya untuk tak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.

"Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, PPKM diperpanjang menjadi 5-18 April 2022, sedangkan untuk Cianjur, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan PPKM dari Level 2 ke Level 1, setelah dua bulan bertahan di level 2," kata Herman Suherman, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.

Pihaknya berharap warga tidak berlebihan dalam menyikapi PPKM level 1 yang diraih Cianjur, karena hingga saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi di Indonesia. Warga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan menggunakan prokes ketat dalam beraktivitas.

Baca Juga: Terus Melandai, Kasus Aktif COVID-19 di Majalengka Tinggal 44 Orang

Terlebih saat ini, tingkat keterisian ruang isolasi terpusat di rumah sakit dan vila khusus sudah nol kasus, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar Cianjur dalam menjalankan masa peralihan dari pandemi ke endemi ketika diterapkan pemerintah pusat, sudah dapat berjalan.

"Kita berharap pandemi segera usai dan pemerintah dapat menetapkan endemi seperti negara lain. Untuk menjaga hal tersebut, termasuk dalam memenuhi persyaratan yang akan diberlakukan, Cianjur sudah siap," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan untuk menekan angka penularan tidak sampai terjadi selama pelonggaran yang diberikan pemerintah saat puasa hingga lebaran, pihaknya terus meningkatkan persentase vaksinasi di Cianjur dengan target 100 persen dari 1,9 juta penerima di akhir bulan April.

"Kita terus tingkatkan pencapaian vaksinasi umum tuntas 100 persen pada akhir bulan April, sehingga kekebalan warga bertambah tinggi dan Cianjur dapat memenuhi syarat sebelum penetapan endemi oleh pemerintah pusat," katanya.

Vaksinasi dosis kedua dan ketiga terus ditingkatkan, masing-masing pusat pelayanan kesehatan di Cianjur, tetap memberikan pelayanan vaksinasi meski pada malam hari dan hari libur, sehingga kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Cianjur.

Baca Juga: Usai Kebakaran, RSUD Bandung Kiwari Pastikan Pelayanan Pasien Tetap Berjalan Normal

Load More