SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pekan ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Meski demikian, Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta warganya untuk tak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.
"Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, PPKM diperpanjang menjadi 5-18 April 2022, sedangkan untuk Cianjur, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan PPKM dari Level 2 ke Level 1, setelah dua bulan bertahan di level 2," kata Herman Suherman, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Pihaknya berharap warga tidak berlebihan dalam menyikapi PPKM level 1 yang diraih Cianjur, karena hingga saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi di Indonesia. Warga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan menggunakan prokes ketat dalam beraktivitas.
Terlebih saat ini, tingkat keterisian ruang isolasi terpusat di rumah sakit dan vila khusus sudah nol kasus, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar Cianjur dalam menjalankan masa peralihan dari pandemi ke endemi ketika diterapkan pemerintah pusat, sudah dapat berjalan.
"Kita berharap pandemi segera usai dan pemerintah dapat menetapkan endemi seperti negara lain. Untuk menjaga hal tersebut, termasuk dalam memenuhi persyaratan yang akan diberlakukan, Cianjur sudah siap," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan untuk menekan angka penularan tidak sampai terjadi selama pelonggaran yang diberikan pemerintah saat puasa hingga lebaran, pihaknya terus meningkatkan persentase vaksinasi di Cianjur dengan target 100 persen dari 1,9 juta penerima di akhir bulan April.
"Kita terus tingkatkan pencapaian vaksinasi umum tuntas 100 persen pada akhir bulan April, sehingga kekebalan warga bertambah tinggi dan Cianjur dapat memenuhi syarat sebelum penetapan endemi oleh pemerintah pusat," katanya.
Vaksinasi dosis kedua dan ketiga terus ditingkatkan, masing-masing pusat pelayanan kesehatan di Cianjur, tetap memberikan pelayanan vaksinasi meski pada malam hari dan hari libur, sehingga kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Cianjur.
Baca Juga: Terus Melandai, Kasus Aktif COVID-19 di Majalengka Tinggal 44 Orang
Berita Terkait
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September