SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pekan ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Meski demikian, Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta warganya untuk tak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.
"Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, PPKM diperpanjang menjadi 5-18 April 2022, sedangkan untuk Cianjur, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan PPKM dari Level 2 ke Level 1, setelah dua bulan bertahan di level 2," kata Herman Suherman, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Pihaknya berharap warga tidak berlebihan dalam menyikapi PPKM level 1 yang diraih Cianjur, karena hingga saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi di Indonesia. Warga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan menggunakan prokes ketat dalam beraktivitas.
Terlebih saat ini, tingkat keterisian ruang isolasi terpusat di rumah sakit dan vila khusus sudah nol kasus, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar Cianjur dalam menjalankan masa peralihan dari pandemi ke endemi ketika diterapkan pemerintah pusat, sudah dapat berjalan.
"Kita berharap pandemi segera usai dan pemerintah dapat menetapkan endemi seperti negara lain. Untuk menjaga hal tersebut, termasuk dalam memenuhi persyaratan yang akan diberlakukan, Cianjur sudah siap," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan untuk menekan angka penularan tidak sampai terjadi selama pelonggaran yang diberikan pemerintah saat puasa hingga lebaran, pihaknya terus meningkatkan persentase vaksinasi di Cianjur dengan target 100 persen dari 1,9 juta penerima di akhir bulan April.
"Kita terus tingkatkan pencapaian vaksinasi umum tuntas 100 persen pada akhir bulan April, sehingga kekebalan warga bertambah tinggi dan Cianjur dapat memenuhi syarat sebelum penetapan endemi oleh pemerintah pusat," katanya.
Vaksinasi dosis kedua dan ketiga terus ditingkatkan, masing-masing pusat pelayanan kesehatan di Cianjur, tetap memberikan pelayanan vaksinasi meski pada malam hari dan hari libur, sehingga kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Cianjur.
Baca Juga: Terus Melandai, Kasus Aktif COVID-19 di Majalengka Tinggal 44 Orang
Berita Terkait
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026