SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pekan ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Meski demikian, Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta warganya untuk tak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.
"Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, PPKM diperpanjang menjadi 5-18 April 2022, sedangkan untuk Cianjur, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan PPKM dari Level 2 ke Level 1, setelah dua bulan bertahan di level 2," kata Herman Suherman, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Pihaknya berharap warga tidak berlebihan dalam menyikapi PPKM level 1 yang diraih Cianjur, karena hingga saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi di Indonesia. Warga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan menggunakan prokes ketat dalam beraktivitas.
Terlebih saat ini, tingkat keterisian ruang isolasi terpusat di rumah sakit dan vila khusus sudah nol kasus, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar Cianjur dalam menjalankan masa peralihan dari pandemi ke endemi ketika diterapkan pemerintah pusat, sudah dapat berjalan.
"Kita berharap pandemi segera usai dan pemerintah dapat menetapkan endemi seperti negara lain. Untuk menjaga hal tersebut, termasuk dalam memenuhi persyaratan yang akan diberlakukan, Cianjur sudah siap," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan untuk menekan angka penularan tidak sampai terjadi selama pelonggaran yang diberikan pemerintah saat puasa hingga lebaran, pihaknya terus meningkatkan persentase vaksinasi di Cianjur dengan target 100 persen dari 1,9 juta penerima di akhir bulan April.
"Kita terus tingkatkan pencapaian vaksinasi umum tuntas 100 persen pada akhir bulan April, sehingga kekebalan warga bertambah tinggi dan Cianjur dapat memenuhi syarat sebelum penetapan endemi oleh pemerintah pusat," katanya.
Vaksinasi dosis kedua dan ketiga terus ditingkatkan, masing-masing pusat pelayanan kesehatan di Cianjur, tetap memberikan pelayanan vaksinasi meski pada malam hari dan hari libur, sehingga kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Cianjur.
Baca Juga: Terus Melandai, Kasus Aktif COVID-19 di Majalengka Tinggal 44 Orang
Berita Terkait
-
Lelang Aset Kemenkeu Jabar Tawarkan Limit Rp35 Miliar, Ada Apa Saja?
-
Jawa Barat Darurat DBD! Kasus Tertinggi Nasional, Kematian Mengintai: Apa yang Harus Dilakukan?
-
Dedi Mulyadi Klarifikasi Orang Tua Raya, Balita yang Meninggal Dipenuhi Cacing Bukan ODGJ
-
Jatuhnya Ramzi dari Kuda, Simbol Perjuangan Artis di Panggung Politik yang Tak Selalu Mulus?
-
6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Kejutan Selasa! Dapatkan Saldo DANA Gratis Cukup dengan Sekali Klik di Sini
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Macan Tutul Masuk Balai Desa, Warga Kuningan Panik!
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai