SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pekan ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Meski demikian, Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta warganya untuk tak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.
"Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, PPKM diperpanjang menjadi 5-18 April 2022, sedangkan untuk Cianjur, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan PPKM dari Level 2 ke Level 1, setelah dua bulan bertahan di level 2," kata Herman Suherman, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Pihaknya berharap warga tidak berlebihan dalam menyikapi PPKM level 1 yang diraih Cianjur, karena hingga saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi di Indonesia. Warga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan menggunakan prokes ketat dalam beraktivitas.
Terlebih saat ini, tingkat keterisian ruang isolasi terpusat di rumah sakit dan vila khusus sudah nol kasus, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar Cianjur dalam menjalankan masa peralihan dari pandemi ke endemi ketika diterapkan pemerintah pusat, sudah dapat berjalan.
"Kita berharap pandemi segera usai dan pemerintah dapat menetapkan endemi seperti negara lain. Untuk menjaga hal tersebut, termasuk dalam memenuhi persyaratan yang akan diberlakukan, Cianjur sudah siap," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan untuk menekan angka penularan tidak sampai terjadi selama pelonggaran yang diberikan pemerintah saat puasa hingga lebaran, pihaknya terus meningkatkan persentase vaksinasi di Cianjur dengan target 100 persen dari 1,9 juta penerima di akhir bulan April.
"Kita terus tingkatkan pencapaian vaksinasi umum tuntas 100 persen pada akhir bulan April, sehingga kekebalan warga bertambah tinggi dan Cianjur dapat memenuhi syarat sebelum penetapan endemi oleh pemerintah pusat," katanya.
Vaksinasi dosis kedua dan ketiga terus ditingkatkan, masing-masing pusat pelayanan kesehatan di Cianjur, tetap memberikan pelayanan vaksinasi meski pada malam hari dan hari libur, sehingga kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Cianjur.
Baca Juga: Terus Melandai, Kasus Aktif COVID-19 di Majalengka Tinggal 44 Orang
Berita Terkait
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA