SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di kawasan Sungai Citarum.
"Selama tahun 2021 banyak dilakukan penegakan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor Keramba Jaring Apung atau KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," kata Ridwan Kamil
Menurut dia, penegakan hukum tersebut baru diberi sanksi administratif level ekonomi kerakyatan.
Ia mengatakan penataan KJA yang berlebihan pun ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.
Baca Juga: Kisah Suhendra, Pencari Ikan yang Alami Peristiwa Mistis Sebelum Penemuan Mayat di Sungai Citarum
Penertiban melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.
"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi pada tahun 2022," tambahnya.
Menurut dia, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 kabupaten/ kota, yang total jumlah penduduknya 18 juta jiwa.
Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.
"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu dikoordinasikan dengan kepala daerah level kota/kabupaten,"
Baca Juga: Dikira Boneka Panda, Asep Syok Temukan Ini saat Mencari Ikan di Sungai Citarum
Ridwan Kamil juga mengatakan untuk mengurangi banjir, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian yakni menutup Terowongan Nanjung di Kabupaten Bandung, ketika musim kemarau tiba.
"Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau," kata Ridwan Kamil.
Dia mengatakan hingga saat ini pun penanganan banjir sudah berangsur membaik dan selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS tinggal 20 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
Terkini
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan