SuaraJabar.id - Sebanyak 79 juta jiwa warga diprediksi bakal mudik pada lebaran tahun ini. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang hanya berkisar 55 juta jiwa.
"hasil riset oleh badan litbang angka pemudik dari 55 juta jadi 79 juta di indonesia. Peningkatan signifikan ini lumrah karena 2 tahun tidak mudik," ungkap Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX Jawa Barat, Denny Michels Adlan pada Selasa (12/4/2022).
Denny menyebut adapun puncak pergerakan arus lalu lintas mudik diprediksi antara tanggal 28-29 April. Hal ini merujuk ketetapan pemerintah tentang libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri tahun 2022 pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Prediksi puncak keberangkatan mudik 28 dan 29 April. hal ini jika merujuk keputusan pemerintah tentang cuti hari raya," terangnya.
Kemenhub memastikan, setalah mendapat izin dari pemerintah, mudik 2022 tak akan ada penyekatan atau pengalihan arus. Petugas hanya memastikan bagaimana lalu lintas lancar.
"Untuk mudik sekarang beda dengan dengan tahun lalu. Kita berjaga untuk memperlancar arus mudik dan balik, beda dengan tahun lalu, jadi tidak ada penyekatan," kata dia.
Untuk pengamanan, lanjut denny, pihaknya akan mendirikan posko mudik di jalur-jalur rawan kemacetan.
Selain berfungsi pemantauan langsung, kehadiran posko ini tempat para petugas bergerak cepat memperlancar arus tatkala terjadi peningkatan volume kendaraan.
Baca Juga: Banyak Buruh Ingin Mudik, Kawasan Industri Didorong untuk Gelar Vaksinasi Massal COVID-19
"Pertama kita buat beberapa posko untuk monitor. tentu lokasi-lokasi yang dipilih adalah jalur rawat kemacetan," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau