SuaraJabar.id - Sebanyak 168.716 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng dan bantuan sembako sebesar Rp 500 ribu.
Rinciannya, BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk tiga bulan dan bantuan sembako atau yang dulunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu per KPM. Dua jenis BLT tersebut mulai dicairkan pada Rabu (13/4/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan meminta bantuan program BLT minyak goreng dan bantuan sembako tersebut dipakai sesuai ketentuan, yakni untuk membeli minyak goreng dan sembako.
"Saya imbau bantuan ini dibelanjakan sesuai ketentuan yakni untuk sembako dan minyak. Jadi jangan beli hal-hal lain seperti baju atau rokok," kata Hengky di Padalarang pada Rabu (13/4/2022).
Hengky menjelaskan, bantuan ini didistribusikan oleh PT Pos dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, kantor pos juga menyediakan layanan vaksin bagi KPM penerima bantuan.
"Ada vaksin juga di kantor pos. Jadi selain bawa bantuan, bisa sekalian disuntik vaksin," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penerima BLT minyak goreng asal Kampung Poswetawan, Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Lilis (56) mengaku gembira adanya bantuan tersebut.
Pasalnya, minyak goreng curah di pasaran saat ini kondisinya masih langka. Dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa membeli minyak kemasan.
"Seneng, bisa beli minyak goreng kemasan. Di Padalarang harga minyak kemasan Rp 40 ribu. Sedangkan minyak curah langka. Jadi lumayan terbantu," terangnya.
Ia pastikan warga gak mungkin membelikan bantuan tersebut untuk kebutuh lain, karena kebutuhan sembako sangat diperlukan saat ini. Apalagi menjelang Idul Fitri.
"Gak mungkin buat beli yang lain. Minyak aja susah. Pasti kita utama dulu untuk kebutuhan pokok," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat
-
Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba