SuaraJabar.id - Harga minyak goreng curah di Kabupaten Garut, Jawa Barat berangsur turun. Sempat menyentuh harga Rp 21 ribu per liter, minyak goreng curah kini dijual dengan harga Rp 19 ribu per liter.
Hal tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan Bupati Garut Rudy Gunawan di Pasar Induk Guntur, Rabu (13/4/2022).
"Ini minyak goreng, saya ada di Pasar Guntur, harganya sekarang menurut pedagang ini sudah mulai turun sekitar seribu dua ribu (rupiah), harganya sekarang sekitar Rp 19 ribu," kata Rudy dikutip dari Antara.
Ia sendiri datang ke Pasar Induk Guntur untuk meninjau langsung ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng curah. Dari hasil pemantauannya, stok minyak goreng di tempat tersebut dipastikan tersedia.
Baca Juga: Serahkan BLT Minyak Goreng di Cirebon, Presiden Jokowi: Ingat Jangan untuk Beli Pulsa HP
Rudy Gunawan bersama unsur pejabat dinas terkait meninjau langsung ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat seperti sayur-sayuran, gula, daging, termasuk minyak goreng yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Ia menyampaikan hasil peninjauan di lapangan dan pengakuan sejumlah pedagang bahwa minyak goreng tersedia cukup banyak sehingga dipastikan tidak akan langka.
"Menjelang Lebaran ini di Garut stok banyak, minyak goreng dan kebutuhan-kebutuhan banyak," kata Rudy.
Terkait kebutuhan pangan lainnya, kata Bupati, juga tersedia cukup, sementara harganya ada yang naik ada juga yang turun.
Ia mengatakan momentum Ramadhan saat ini masih terdapat banyak harga yang belum stabil, beberapa jenis sayuran seperti kentang, kol, dan tomat harganya turun.
Baca Juga: 23.060 KPM di Kulon Progo Terima BLT Minyak Goreng, Disalurkan April Hingga Juni
"Ada yang naik ada yang turun, beberapa sayuran turun juga ada beberapa yang naik," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang