SuaraJabar.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan COVID-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Disebutkan bahwa PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang karena informasi mengenai puluhan juta orang ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.
AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, tidak dijelaskan secara perinci siapa saja LSM tersebut.
Merespon tudingan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyayangkan tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tersebut.
"Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar Amerika menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM, lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" kata Rahmad dikutip dari Antara, Sabtu (16/4/2022).
Menurut dia, bila menyangkut soal penanganan COVID-19 Amerika Serikat (AS), sebaiknya berguru pada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak COVID-19 PeduliLindungi.
"Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana manfaatnya system aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi COVID-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan COVID-19," tegasnya.
Semestinya, kata legislator PDI Perjuangan ini, Amerika lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung pada pemerintah apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu.
Sebelum laporan tersebut dirilis, kata dia, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pihak pemerintah.
"Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM," kata Rahmad.
Dalam pengendalian COVID-19, lanjut dia, ada beberapa cara pemerintah Indonesia bersama masyarakat, ada program vaksinasi, ada protokol kesehatan, ada juga cara gas dan rem.
Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian-bagian terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah cara pemerintah Indonesia melindungi rakyat Indonesia dari ancaman COVID-19.
Adapun hasilnya, kata Rahmad, penanganan COVID-19 di Indonesia jauh lebih baik daripada pengendalian COVID-19 di Amerika.
"Fakta tidak bisa dibantah, Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian COVID-19," ujarnya.
Rahmad melanjutkan, "Jangan lupa Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan COVID-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM."
Rahmad pun mempertanyakan motif Amerika merilis isu tersebut karena laporan tentang sebuah pelanggaran HAM, apalagi oleh negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup hanya berdasarkan laporan LSM.
"Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia," kata Rahmad.
Pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman COVID-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya sistem tersebut cukup berhasil dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air.
"Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM," tegas Rahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?