SuaraJabar.id - Tes COVID-19, baik antigen maupun PCR masih menjadi syarat perjalanan domestik bagi warga yang belum disuntik vaksin COVID-19 dosis lengkap.
Syarat ini juga berlaku bagi pemudik yang bakal pulang kampung jelang Lebaran nanti. Mereka bakal diminta untuk melengkapi dengan vaksinasi dosis penguat atau menunjukan surat bebas COVID-19.
Lalu bolehkah tes swab dilakukan selama waktu berpuasa?
Para ulama dari berbagai mazhab bersepakat bahwa tindakan memasukkan ke dalam rongga-rongga tubuh termasuk rongga hidung sebagaimana tes swab membatalkan puasa.
Cara pengambilan sampel lendir melalui tes swab memiliki kemiripan dengan tindakan “As-Sa‘uth” dalam istilah ulama fiqih sebagaimana keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli.
’As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652). Syarat sah puasa adalah menahan diri dari dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan. Hal ini berdasarkan kutipan salah satu Mazhab Syafi’i:
“Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Dari berbagai keterangan tersebut, kami menganjurkan masyarakat terutama yang sedang mengamalkan puasa sunnah atau qadha puasa misalnya untuk melakukan tes swab pada malam hari agar tidak mengganggu keabsahan ibadah puasanya sebagaimana keterangan empat mazhab fiqih yang kami amati.
Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Baca Juga: Astronom Saudi Prediksi Umat Muslim Akan Menjalani Bulan Puasa Dua Kali Dalam Setahun
Berita Terkait
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat