SuaraJabar.id - Tes COVID-19, baik antigen maupun PCR masih menjadi syarat perjalanan domestik bagi warga yang belum disuntik vaksin COVID-19 dosis lengkap.
Syarat ini juga berlaku bagi pemudik yang bakal pulang kampung jelang Lebaran nanti. Mereka bakal diminta untuk melengkapi dengan vaksinasi dosis penguat atau menunjukan surat bebas COVID-19.
Lalu bolehkah tes swab dilakukan selama waktu berpuasa?
Para ulama dari berbagai mazhab bersepakat bahwa tindakan memasukkan ke dalam rongga-rongga tubuh termasuk rongga hidung sebagaimana tes swab membatalkan puasa.
Cara pengambilan sampel lendir melalui tes swab memiliki kemiripan dengan tindakan “As-Sa‘uth” dalam istilah ulama fiqih sebagaimana keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli.
’As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652). Syarat sah puasa adalah menahan diri dari dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan. Hal ini berdasarkan kutipan salah satu Mazhab Syafi’i:
“Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Dari berbagai keterangan tersebut, kami menganjurkan masyarakat terutama yang sedang mengamalkan puasa sunnah atau qadha puasa misalnya untuk melakukan tes swab pada malam hari agar tidak mengganggu keabsahan ibadah puasanya sebagaimana keterangan empat mazhab fiqih yang kami amati.
Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Baca Juga: Astronom Saudi Prediksi Umat Muslim Akan Menjalani Bulan Puasa Dua Kali Dalam Setahun
Berita Terkait
-
Kemenhub Larang 13 Kapal Modifikasi untuk Angkut Penumpang Saat Mudik
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
Bolehkah Pakai Lip Balm saat Puasa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Tidak Berwarna
-
Mau Mudik Gratis Lebaran 2026? Indogrosir Bagi-Bagi 700 Kursi Bus, Banyak Bonus
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor