SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi mengimbau pemudik Lebaran 2022 untuk tak membawa sanak-saudara untuk merantau ke kota Cimahi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, mengajak saudara untuk merantau ke Cimahi bakal memperparah kepadatan penduduk.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Cimahi dengan jumlah penduduk mencapai 560.746 jiwa merupakan kota terpadat di Indonesia.
Menurut Ngatiyana, penambahan penduduk bisa jadi nilai positif kalau SDM punya skill. Namun justru sebaliknya tatkala perantau tak punya keahlian.
"Tradisi tiap tahun pasti ada. Tapi untuk tahun ini Saya mengimbau tidak membawa keluarga yang ke Kota Cimahi saat pulang balik," kata Ngatiyana, Senin (18/4/2022).
Ngatiyana menjelaskan pendatang luar daerah yang tak memiliki keahlian tentu bakal menambah angka pengangguran. Saat ini saja, pengangguran di Cimahi mencapai 38.193 orang atau 13,07 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 292.252 orang.
"Cimahi kepadatan penduduk sudah mencukupi sehingga tidak perlu membawa sodaranya ke sini untuk bertempat tinggal," kata Ngatiyana.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, pihaknya memang tak bisa melarang warga dari luar daerah untuk datang ke Kota Cimahi.
Termasuk usai lebaran nanti. Hanya saja jika terjadi arus urbanisasi benar-benar terjadi usai lebaran nanti maka jelas akan menambah kepadatan di Cimahi.
Baca Juga: Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik
"Kan gak bisa dicegah karena suatu kota akan menarik magnet pendatang, apalagi lebaran," ujar Ipah.
Dikatakan Ipah, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan Satpol PP akan melakukan pendataan administrasi kependudukan usai lebaran nanti. Sebab, warga pendatang yang masuk kategori penduduk sementara harus mengantongi Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Namun, kartu administrasi kependudukan sementara itu hanya berlaku selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, penduduk musiman harus memilih keluar Kota Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi.
"Kita hanya mencatat apakah merekan berapa lama di sini, karena ada atruannya. Kalau udah setahun apakah mereka akan menetap di sini. Pokoknya yang datang harus ada administrasi kependudukan walaupun sementara," tegas Ipah.
Berita Terkait
-
Meet The World with SKF 2026 Tuntas Digelar, Indonesia Siap Pertahankan Gelar Dunia
-
Akademi Persib Cimahi Kembali Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2026
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
-
Lubang Septic Tank Terbuka Renggut Nyawa Balita di Sukabumi
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung