SuaraJabar.id - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta seluruh dinas terkait seperti PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, juga PPK bisa melakukan percepatan pelakssanaan pembangunan jalan.
Hal itu untuk menyambut dan memberikan pelayanan bagi para pemudik Lebaran 2022.
Rudy sendiri memprediksi, setidaknya 300 ribu kendaraan pemudik akan datang ke Garut.
Selain itu, pembangunan jalan juga katanya dilakukan dam rangka mempersiapkan jalur pariwisata yang biasa banyak dikunjungi disaat masa liburan panjang Hari Raya nanti.
Ia berharap, pembangunan jalan di Garut tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tapi bisa dilaksanakan sampai ke kecamatan-kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa.
“Kemarin saya lihat Jalan Samarang sudah mulai dikerjakan, sayah harap bisa sampai ke Sampireun. Begitu pun jalan terobosan Desa Cinta di Kecamatan Karangtengah, kami akan membangun beberapa infrastruktur melalui APBD 2022,” tuturnya, Senin (18/4/2022).
Seperti dikatakan sebelumnya, Rudy pun menyebutkan bahwa di tahun 2022 Pemkab Garut telah mengagendakan pembangunan beberapa ruas jalan mulai dari Lingkar Luar Leles hingga Jalan Cipicung di Kecamatan Banyuresmi.
Sementara di kawasan perkotaan katanya, perbaikan dilakukan di Jalan Jalan A. Yani, Jalan Bank dan Jalan Ciledug, ditambah Jalan Pembangunan serta sejumlah ruas jalan lainnya.
Selain membahas persiapan pembangunan infrastruktur, menjelang lebaran, Rudy pun sempat mengintruksikan Sekda Garut Nurdin Yana dan Kabag Hukum, untuk segera menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) tentang THR (Tunjangan Hari Raya).
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Yuk Ikut Program Vaksinasi Gratis dari PBNU
Penerbitan Perkada ini katanya penting dilakukan untuk menindaklanjuti ditetapkannya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
“Ini terakhir dari saya, saya mohon Pak Sekda dan Kabag Hukum besok sudah membuat surat paling lambat saya menandatangani Perkada tentang THR. Seperti diatur dalam PP tersebut yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full ditambah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) untuk daerah itu maksimal 50% dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” tegas Rudy.
Untuk THR dan TKD sendiri Rudy berharap, paling lambat bisa dibayarkan hari Jumat (22/04/2022).
“Memang, dalam grup yang tergabung dalam 400 kepala daerah, hampir 70 persen para kepala daerah tidak sanggup membayar TKD, tapi kita akan upayakan bisa memenuhinya meski harus menggunakan dulu anggaran yang ada dengan nilai maksimal 50 persen, meski sesuai PP itu bisa saja dibayar 30 persen, 20 persen bahkan hingga 10 persen,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sinyal Calon Tersangka Menguat, Polda Jabar Bidik WO dan Pejabat Pemkab di Tragedi Pesta Rakyat Maut
-
Aksi Mulia Bripka Cecep Sebelum Tewas di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi, Keluarga Kritik Keras
-
Kontras Biaya Nikah Anak Dedi Mulyadi, Dari Sewa Aset Negara Hingga Santunan Untuk Korban Tewas
-
Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik
-
Bantah Ikut Bully Muridnya yang Bunuh Diri di Garut, Ini Pengakuan Bu Guru
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi