SuaraJabar.id - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta seluruh dinas terkait seperti PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, juga PPK bisa melakukan percepatan pelakssanaan pembangunan jalan.
Hal itu untuk menyambut dan memberikan pelayanan bagi para pemudik Lebaran 2022.
Rudy sendiri memprediksi, setidaknya 300 ribu kendaraan pemudik akan datang ke Garut.
Selain itu, pembangunan jalan juga katanya dilakukan dam rangka mempersiapkan jalur pariwisata yang biasa banyak dikunjungi disaat masa liburan panjang Hari Raya nanti.
Ia berharap, pembangunan jalan di Garut tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tapi bisa dilaksanakan sampai ke kecamatan-kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa.
“Kemarin saya lihat Jalan Samarang sudah mulai dikerjakan, sayah harap bisa sampai ke Sampireun. Begitu pun jalan terobosan Desa Cinta di Kecamatan Karangtengah, kami akan membangun beberapa infrastruktur melalui APBD 2022,” tuturnya, Senin (18/4/2022).
Seperti dikatakan sebelumnya, Rudy pun menyebutkan bahwa di tahun 2022 Pemkab Garut telah mengagendakan pembangunan beberapa ruas jalan mulai dari Lingkar Luar Leles hingga Jalan Cipicung di Kecamatan Banyuresmi.
Sementara di kawasan perkotaan katanya, perbaikan dilakukan di Jalan Jalan A. Yani, Jalan Bank dan Jalan Ciledug, ditambah Jalan Pembangunan serta sejumlah ruas jalan lainnya.
Selain membahas persiapan pembangunan infrastruktur, menjelang lebaran, Rudy pun sempat mengintruksikan Sekda Garut Nurdin Yana dan Kabag Hukum, untuk segera menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) tentang THR (Tunjangan Hari Raya).
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Yuk Ikut Program Vaksinasi Gratis dari PBNU
Penerbitan Perkada ini katanya penting dilakukan untuk menindaklanjuti ditetapkannya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
“Ini terakhir dari saya, saya mohon Pak Sekda dan Kabag Hukum besok sudah membuat surat paling lambat saya menandatangani Perkada tentang THR. Seperti diatur dalam PP tersebut yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full ditambah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) untuk daerah itu maksimal 50% dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” tegas Rudy.
Untuk THR dan TKD sendiri Rudy berharap, paling lambat bisa dibayarkan hari Jumat (22/04/2022).
“Memang, dalam grup yang tergabung dalam 400 kepala daerah, hampir 70 persen para kepala daerah tidak sanggup membayar TKD, tapi kita akan upayakan bisa memenuhinya meski harus menggunakan dulu anggaran yang ada dengan nilai maksimal 50 persen, meski sesuai PP itu bisa saja dibayar 30 persen, 20 persen bahkan hingga 10 persen,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras