SuaraJabar.id - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta seluruh dinas terkait seperti PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, juga PPK bisa melakukan percepatan pelakssanaan pembangunan jalan.
Hal itu untuk menyambut dan memberikan pelayanan bagi para pemudik Lebaran 2022.
Rudy sendiri memprediksi, setidaknya 300 ribu kendaraan pemudik akan datang ke Garut.
Selain itu, pembangunan jalan juga katanya dilakukan dam rangka mempersiapkan jalur pariwisata yang biasa banyak dikunjungi disaat masa liburan panjang Hari Raya nanti.
Ia berharap, pembangunan jalan di Garut tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tapi bisa dilaksanakan sampai ke kecamatan-kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa.
“Kemarin saya lihat Jalan Samarang sudah mulai dikerjakan, sayah harap bisa sampai ke Sampireun. Begitu pun jalan terobosan Desa Cinta di Kecamatan Karangtengah, kami akan membangun beberapa infrastruktur melalui APBD 2022,” tuturnya, Senin (18/4/2022).
Seperti dikatakan sebelumnya, Rudy pun menyebutkan bahwa di tahun 2022 Pemkab Garut telah mengagendakan pembangunan beberapa ruas jalan mulai dari Lingkar Luar Leles hingga Jalan Cipicung di Kecamatan Banyuresmi.
Sementara di kawasan perkotaan katanya, perbaikan dilakukan di Jalan Jalan A. Yani, Jalan Bank dan Jalan Ciledug, ditambah Jalan Pembangunan serta sejumlah ruas jalan lainnya.
Selain membahas persiapan pembangunan infrastruktur, menjelang lebaran, Rudy pun sempat mengintruksikan Sekda Garut Nurdin Yana dan Kabag Hukum, untuk segera menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) tentang THR (Tunjangan Hari Raya).
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Yuk Ikut Program Vaksinasi Gratis dari PBNU
Penerbitan Perkada ini katanya penting dilakukan untuk menindaklanjuti ditetapkannya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 16 Tahun 2022, tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
“Ini terakhir dari saya, saya mohon Pak Sekda dan Kabag Hukum besok sudah membuat surat paling lambat saya menandatangani Perkada tentang THR. Seperti diatur dalam PP tersebut yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full ditambah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) untuk daerah itu maksimal 50% dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” tegas Rudy.
Untuk THR dan TKD sendiri Rudy berharap, paling lambat bisa dibayarkan hari Jumat (22/04/2022).
“Memang, dalam grup yang tergabung dalam 400 kepala daerah, hampir 70 persen para kepala daerah tidak sanggup membayar TKD, tapi kita akan upayakan bisa memenuhinya meski harus menggunakan dulu anggaran yang ada dengan nilai maksimal 50 persen, meski sesuai PP itu bisa saja dibayar 30 persen, 20 persen bahkan hingga 10 persen,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran