SuaraJabar.id - Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1 setelah sebelumnya dua pekan berada di PPKM Level 2.
"Alhamdulillah saat ini Kabupaten Sukabumi berada di PPKM level 1, yang sebelumnya di level 2," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia, Selasa (19/4/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi dan delapan daerah lain di Provinsi Jawa Barat masuk wilayah PPKM Level 1.
Selain Kabupaten Sukabumi, daerah lain di Jawa Barat yang masuk wilayah PPKM Level 1 meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.
Menurut Eneng, ada beberapa faktor yang membuat Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah PPKM Level 1, termasuk di antaranya penurunan angka kasus penularan COVID-19, peningkatan angka kesembuhan pasien COVID-19, dan peningkatan cakupan vaksinasi.
"Meskipun sudah berstatus PPKM Level 1, kami imbau warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena virus ini masih berada di sekitar kita dan siapapun bisa tertular," katanya.
Menurut data pemerintah pada Selasa, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi sejak awal pandemi total 14.849 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh 14.216 orang dan pasien yang meninggal dunia 583 orang.
"Selasa ini empat pasien yang menjalani isolasi di rumah sakit sembuh dan kasus baru warga yang terkonfirmasi positif bertambah lima orang, seluruhnya melaksanakan isolasi mandiri," kata Eneng.
Menurut dia, saat ini total ada 50 pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi.
Baca Juga: 14,9 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jabar pada Lebaran 2022, Ini Pesan Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Dedi Mulyadi Ogah Pakai Mobil Dinas dan Baju Gratisan: Saya Bukan Yatim Piatu
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
Gubernur Jabar Gerak Cepat Jalankan 11 Arahan Mendagri, Kemendagri Berikan Apresiasi
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?