SuaraJabar.id - Jadwal imsak Bandung hari ini, Kamis 21 April 2022 atau 19 Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan laman resmi Kementerian Agama Islam RI adalah pukul 04.25 WIB.
Berikut jadwal imsak Bandung beserta waktu salat untuk hari ini.
Imsak: 04.25 WIB
Subuh: 04.35 WIB
Terbit: 05.43 WIB
Duha: 06.15 WIB
Zuhur: 11.52 WIB
Ashar: 15.11 WIB
Magrib:17.53 WIB
Isya: 18.59 WIB
Selama bulan suci Ramadhan, ada baiknya kita menambah ibadah dan doa. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah doa pagi dan sore Rasulullah Muhammad SAW.
Pagi dan sore menjadi momentum yang baik untuk memohon kemaslahatan dan meminta perlindungan Allah SWT untuk 12 jam ke depan. Perawi hadits yaitu Imam Muslim, Abu Dawud, At-Turmudzi mencatat doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW di pagi dan sore hari.
Dikutip dari Islam.NU.or.id, Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 64-66 mengutip sejumlah perawi tersebut perihal doa pagi dan sore hari sebagai berikut:
1. Doa perlindungan dari ciptaan-Nya (dibaca 3 kali):
A‘dzu bi kalimtillhit tmmti min syarri m khalaq.
Artinya, “Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan ciptaan-Nya,” (HR Muslim dan Ibnu Sinni).
Baca Juga: Jadwal Imsak Sukabumi Hari Ini, Kamis 21 April 2022
2. Doa perlindungan dari nafsu, setan, dan sekutunya:
Allhumma fthiras smwti wal ardhi, ‘limal ghaibi was syahdah, rabba kulli syai’in wa malkah, asyhadi an l ilha ill anta. A‘dzu bika min syarri nafs wa syarris syathni wa syirkih.
Artinya, “Tuhanku, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui hal yang ghaib dan nyata, tuhan dan penguasa segala sesuatu. Aku bersaksi tiada tuhan selain Kau. Aku berlindung kepada-Mua dari kejahatan nafsuku, kejahatan setan dan sekutunya,” (HR Abu Dawud dan At-Turmudzi).
3. Doa agar terhindar dari mudharat (dibaca 3 kali):
Bismillhil ladz l yadhurru ma‘as mih syai’un fil ardhi wa l fis sam’i wa huas sam‘ul ‘alm.
Artinya, “Dengan nama Allah, Zat yang apa pun di bumi dan di langit tidak mudharat dengan asma-Nya. Dia mahadengar dan mahatahu,” (HR Abu Dawud dan At-Turmudzi).
Berita Terkait
-
Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara
-
Mercusuar Cafe & Resto: Pesona Kastil Iblis Cocok untuk Pencinta Gotik!
-
Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran
-
Thom Haye dan Eliano Kembali Berlatih, Staf Pelatih Persib Beberkan Kondisinya
-
Bandung Sustainability Summit 2025: Saat Bandung Menunjukkan Cara Baru Gelar Acara Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi