SuaraJabar.id - Kasus begal payudara kembali terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Kali ini korbannya merupakan seorang wanita berhijab di Kota Bogor.
Video aksi pelaku begal saat mengendarai motornya pun viral di media sosial, dan kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kasus begal payudara terungkap setelah Polresta Bogor Kota mendapat laporan dari saksi K yang melaporkan bahwa rekannya atau korban berinisial IN telah mendapat perlakuan tidak mengenakan oleh pelaku yang diketahui berinisial RR.
“Setelah mendapat aduan atau laporan saksi, tim kami langsung bergerak mencari pelaku,” kata Dhoni.
Dhoni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat saksi bersama korban hendak menjemput anaknya sekolah di Jalan Mbah Dalem, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, pada Rabu kemarin, 20 April 2022. Dan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 08.30 WIB.
“Korban dan saksi K ketika mau jemput Anak di sekolah dengan berjalan kaki. Namun sesampainya di TKP tiba tiba ada sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No.Pol B-6272-EV yang dikendarai pelaku memepet korban dan pelaku langsung memegang dan meremas payudara korban. Kini pelaku sudah kami amankan,” ungkapnya.
Usai mendapat laporan, lanjut Dhoni, tim mencari petunjuk berupa CCTV yang berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengembangan, tim langsung bergerak mencari pelaku hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.
“Saat ini masih proses penyidikan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku RR di jerat dengan Pasal 289 KUHP atau 281 KUHP. Tentang Perbuatan cabul atau perbuatan menyerang kesopanan di muka umum. “Pelaku terancam hukuman pidana 9 tahun,” tegasnya.
Baca Juga: Banjir Simpati! Viral Video Pria Bengong Sendirian, Tak Ada Satu pun Temannya Datang Bukber
Berita Terkait
-
Banjir Simpati! Viral Video Pria Bengong Sendirian, Tak Ada Satu pun Temannya Datang Bukber
-
Viral Detik-detik Petir Menyambar Usai Bocah Ini Ucapkan Sumpah Buat Gebetan, Warganet: Doa Anak Terdzolimi
-
Bagaimana Hukum Nonton Video Seksi saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Ulama
-
Kaca Jendela SDN di Bogor Pecah Dirusak Orang Tidak Dikenal, Polisi Langsung Turun Tangan
-
Viral Salat Berjamaah Wajahnya Ditutup Kain, Publik: Itu Suluk di Pesantren
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M