SuaraJabar.id - Antisipasi adanya perusahaan nakal yang tak memberi tunjangan hari raya atau THR sesuai ketentuan atau bahkan sama sekali tak memberikan THR bagi buruhnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siapkan posko pengaduan.
Buruh yang tak menerima THR nantinya dapat melapor. Laporan itu kemudian bakal ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami juga akan buat posko pengaduan karena tidak menutup kemungkinan, ada perusahaan yang nakal," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (21/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, Pemprov Jabar berusaha untuk mendorong seluruh perusahaan agar membayarkan kewajiban THR kepada kaum pekerja sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Perusahaan juga, kata dia, sesuai aturan tidak boleh menyicil seperti yang pernah terjadi tahun lalu, untuk itu perusahaan saat ini sudah harus menyiapkan kewajibannya tersebut.
"THR ini maksimal dibayarkan H-7 Lebaran, akan ada konsekuensi bagi perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia mengimbau kaum pekerja yang tidak mendapatkan THR atau ada perusahaan tidak mematuhi aturan pembayaran THR maka dipersilakan untuk lapor ke posko yang sudah disiapkan pemerintah provinsi.
Bahkan, Uu juga mempersilakan bagi siapa saja yang ingin mengadukan langsung kepada dirinya tentang masalah THR.
"Kalau perlu, mengadu sama saya langsung tidak apa, saya akan tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Booster Baru 18 Persen, Pemkab Karawang Gelar Gebyar Vaksinasi Ramadhan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Rahmat Taufik Garsadi menambahkan, pembayaran THR yang harus dilakukan perusahaan yaitu satu kali besaran gaji yang diberikan setiap bulan.
Batasan pemberian THR, kata dia, tujuh hari sebelum Lebaran, jika tidak sesuai aturan maka akan dikenakan sanksi, salah satunya sanksi dikenakan denda 5 persen, ada juga sanksi pengurangan produksi, sampai sanksi pencabutan izin usaha.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pembinaan dan memberi imbauan, setelah memasuki H-7 Lebaran, kami akan periksa, apakah karena tidak sanggup atau alasan lainnya," kata Rahmat.
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana Diperiksa Polisi
-
Road to The Papandayan Jazz Fest 2025: Penampilan ROUGE Berikan Kesan Mendalam
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan