SuaraJabar.id - Bukan cuma barang berharga seperti laptop dan handphone, sindikat pembobol mobil dan truk ternyata juga mengincar kartu e-toll yang ditinggal di dalam kendaraan yang terparkir di rest area jalan tol.
Hal ini diketahui dari terungkapnya sindikit pembobol mobil dan truk di rest area tol oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K. Yani Sudarto menjelaskan, kartu e-tol tersebut nantinya digunakan para pelaku untuk keluar-masuk tol dan melarikan diri dengan mengganti plat nomor mobil.
"Mereka juga mencuri kartu e-toll milik korban. Jadi tersangka keluar tol sudah mengganti plat nomor mobil," ujar Yani saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).
Yani menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah menangkap sebagian sindikat pembobol R4 dan truk ini pada 7 April 2022.
Sejak penangkapan itu, pihaknya mengembangkan perkara tersebut dari jaringan tersangka dan membuntuti sindikat lainnya di ruas tol di Cirebon, sebelum akhirnya mereka ditangkap di Gerbang Tol Pasirkoja, 25 April 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan, para pelaku sulit diketahui identitasnya lantaran menggunakan kartu e-tol korban dan mengganti plat nomor, serta memutar balikkan mobil, sehingga keluar di Gerbang Tol di mana mereka masuk.
Para tersangka melancarkan aksi kejahatannya dengan memasuki rest area tol, berputar-putar mencari sasaran di sekitarnya kemudian memakirkan kendaraan di samping mobil korban.
Setelah itu, para tersangka ini mengintip terlebih dahulu ke dalam mobil korban untuk melihat apakah terdapat barang berharga yang bisa dicuri.
"Akhirnya mereka membobil pintu mobil korban dengan hatag atau kunci T dan mengambil barang-barang milik korban," kata Ibrahim.
Sebelumnya, para sindikat pembobol mobil dan truk ini melancarkan aksinya mayoritas di rest area tol di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah, Jakarta, dan Banten.
Dari penangkapan dua sindikat spesialis pembobol ini, terdapat enam orang yang diamankan, antara lain R alias Rosi, FM keduanya penduduk Kota Tangerang dan RP penduduk Sumatera Utara.
Mereka merupakan spesialis pembobol R4. Dari kelompok ini ada satu DPO (daftar pencarian orang) yakni YC.
Kemudian spesialis pembobol truk tiga orang tersangka, yaitu MA, ER, SO seluruhnya penduduk Jakarta Utara.
Baca Juga: Rest Area Jadi Biang Kemacetan Tol Jakarta Cikampek di Mudik Lebaran 2022 Hari Ini
"Latar belakang pekerjaan mayoritas sopir angkot," kata Ibrahim.
Atas tindakan ini, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Berlaku Hingga 9 Juni
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Diskon Ruas Tol Trans Jawa Mulai Berlaku Hari Ini, Ada Syarat dan Ketentuan
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB