Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Mei 2022 | 16:52 WIB
ILUSTRASI PTM di Kota Bandung. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah/Lebaran 2022, yakni 12 Mei.

Ia mengatakan diundurnya jadwal masuk sekolah setelah Idul Fitri ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

"Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden, maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota, kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujarnya, Rabu (4/5/2022) dikutip dari Antara.

Dedi mengajak kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik, seperti yang diimbau oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, pihaknya juga mendoakan agar siswa maupun tenaga kependidikan yang menjalani aktivitas mudik agar selamat sampai tujuan.

"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar, khususnya di tanggal 6, 7, 8 Mei. Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

Pemerintah sendiri memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

Baca Juga: Pemudik Pengguna Tol Dianjurkan Hindari Pulang ke Jabodetabek pada 6- 8 Mei

Load More