SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah/Lebaran 2022, yakni 12 Mei.
Ia mengatakan diundurnya jadwal masuk sekolah setelah Idul Fitri ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden, maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota, kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujarnya, Rabu (4/5/2022) dikutip dari Antara.
Dedi mengajak kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik, seperti yang diimbau oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pihaknya juga mendoakan agar siswa maupun tenaga kependidikan yang menjalani aktivitas mudik agar selamat sampai tujuan.
"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar, khususnya di tanggal 6, 7, 8 Mei. Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.
Pemerintah sendiri memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
-
Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik